Pemerintah memproyeksikan dana yang masuk ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya akan mengalir ke berbagai proyek investasi di dalam negeri, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru melalui pembelian surat utang negara. Proyeksi ini disampaikan di Jakarta pada Kamis (2/7/2026).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana yang ditempatkan di PFII nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh pelaku pasar. Keputusan investasi akan didasarkan pada pertimbangan bisnis dan keuntungan yang dinilai paling optimal.
“Ini uang-uang itu masuk ke situ, ke pusat finansial di situ. Nanti kan itu pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial itu yang menentukan mau investasi di mana,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Purbaya menambahkan, pemerintah akan berupaya menawarkan beragam proyek yang memiliki prospek keuntungan menarik guna memikat minat investor internasional. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengarahkan investor ke proyek tertentu. Seluruh keputusan investasi akan sepenuhnya didasarkan pada mekanisme pasar.
