Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerukan kepada serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk tidak hanya fokus pada advokasi, melainkan juga berperan aktif sebagai penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja. Ajakan ini disampaikan guna menghadapi laju transformasi dunia kerja yang semakin pesat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, pada Jumat (24/4/2026).
Dampak Dinamika Global dan Digitalisasi
Menurut Yassierli, perubahan lanskap dunia kerja saat ini bergerak sangat cepat. Hal ini dipicu oleh dinamika global, percepatan digitalisasi, serta kemunculan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang secara signifikan menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri.
Kondisi ini, lanjutnya, menuntut para pekerja di Indonesia untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuan agar tetap kompetitif di pasar kerja yang terus berubah.
Dalam konteks tersebut, Yassierli menekankan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi perubahan. Ini termasuk melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Yassierli.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Dukungan Pemerintah dan Perlindungan Pekerja
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka ruang kolaborasi dengan SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Program ini mencakup peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.
Yassierli turut mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini,” pungkasnya.
