Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga anak binaan pada Jumat (29/5/2026). Penyaluran ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi pemerintah di bidang pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian lembaga pemasyarakatan terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga anak binaan yang kurang mampu.

Wujud Kehadiran Negara dan Pembinaan Humanis

“Kegiatan bakti sosial ini adalah wujud kehadiran negara melalui LPKA Palu untuk memberikan dukungan sosial dan ekonomi secara langsung. Kami ingin menciptakan iklim pembinaan yang lebih humanis,” kata Welli di Palu.

Welli menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-50.PR.01.01 Tahun 2024. Inisiatif ini juga selaras dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, serta program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, LPKA Palu menyalurkan paket sembako berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan mi instan kepada keluarga anak binaan.

Fokus Pembinaan dan Manfaat Nyata

Welli menegaskan, lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keluarga binaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat hubungan antara LPKA, anak binaan, dan keluarga.

Melalui kegiatan ini, LPKA Palu berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dan menciptakan sinergi positif dalam mendukung pembinaan yang lebih humanis dan berdampak.