Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah aset pribadi dan kantor pemerintahan yang diduga terkait dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3) dini hari. Aset yang disegel meliputi sembilan ruangan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan serta usaha salon, restoran, dan enam unit mobil pribadi milik Fadia Arafiq.

Penyegelan sembilan kantor di lingkungan Pemkab Pekalongan meliputi Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah, Kantor Bagian Umum, Kantor Bagian Ekonomi, Prokompim, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM (Dingkop dan UKM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (Dinperkim Lingkungan Hidup).

Selain itu, KPK juga memasang stiker segel pada pintu bangunan bisnis salon pribadi milik Fadia Arafiq, yakni Bigboss Salon di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Pekalongan. Sebuah restoran dengan nama serupa juga terlihat tutup, meskipun tidak ditemukan stiker segel KPK. Enam unit mobil pribadi Bupati Fadia Arafiq yang terparkir di rumah dinasnya turut disegel, termasuk dua mobil listrik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah ini.

Setelah pemeriksaan intensif di Polres Pekalongan Kota sejak pagi, KPK juga mengamankan 11 pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan dan pihak swasta. Mereka kemudian dibawa dengan bus menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pihak yang diamankan tersebut antara lain:

  • Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.
  • Camat Karanganyar Budi Rahmulyo.
  • Plt Direktur RSUD Kesesi dr Ryan.
  • Kepala Bidang Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023 Nuryadi.
  • Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan Herman.

Operasi senyap KPK di Kabupaten Pekalongan ini sontak mengejutkan banyak pihak dan menjadi perbincangan serius, tidak hanya di daerah tersebut tetapi juga di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Peristiwa ini juga kembali menguatkan mitos yang berkembang di kalangan warga Pantura Jawa Tengah, bahwa tidak ada bupati di Kota Batik itu yang mampu menyelesaikan dua periode berturut-turut secara penuh.

Fadia Arafiq, yang merupakan putri dari pedangdut kondang almarhum A Rafiq, sebelumnya terpilih kembali untuk menjabat periode kedua (2025-2030). Ia sempat dianggap sebagai sosok yang mampu mematahkan mitos tersebut. Dalam kampanyenya, Fadia mengusung slogan “Ora Njanjeni (tidak menjanjikan), Ora Ngapusi (tidak menipu), dan Ora Korupsi (tidak korupsi)”. Namun, tepat satu tahun setelah dilantik untuk periode kedua, ia justru terjaring dalam OTT KPK.

Mitos ini didasarkan pada daftar Bupati Pekalongan sejak tahun 2001 yang tidak menyelesaikan dua periode berturut-turut secara penuh:

  • Amat Antono (2001–2006)
  • Siti Qomariyah (2006–2011)
  • Amat Antono (2011–2016) – tidak langsung menyambung dua periode.
  • Asip Kholbihi (2016–2021)
  • Fadia Arafiq (2021–2024) periode 1
  • Fadia Arafiq (2025-2030) periode 2 – baru satu tahun terjaring KPK.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus yang menjerat Fadia Arafiq, namun beberapa sumber menyebutkan OTT ini terkait proyek outsourcing.

sumber gambar: mediaindonesia.com