Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 13 hingga 26 Mei 2026. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang yang sebelumnya melanda sejumlah nagari dan kecamatan di wilayah tersebut.
Penetapan status tanggap darurat memungkinkan mobilisasi personel, logistik, serta penggunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,5 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memastikan respons yang cepat dan terukur dalam menghadapi situasi darurat.
Pada Minggu (17/5), puluhan warga bersama personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, serta aparatur kecamatan dan nagari, bergotong royong membersihkan material kayu yang menyumbat aliran Sungai Batang Sandir. Lokasi pembersihan difokuskan di Jorong Sawahlaweh, Nagari Tungkar, Kecamatan Situjuah Limo Nagari.
Material kayu tersebut merupakan sisa dari banjir bandang dan hujan deras yang terjadi pada Rabu malam (13/5). Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu bencana susulan jika tidak segera ditangani secara komprehensif.
Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Herman Azmar, dan Kepala Pelaksana BPBD, Zaimar Hakim, menegaskan bahwa status tanggap darurat sangat penting agar seluruh penanganan bencana dapat berjalan efektif. “Status ini juga mendukung operasional bagi petugas di lapangan yang bekerja tanpa henti,” ujar Herman Azmar.
Pemerintah daerah juga membuka peluang untuk mobilisasi bantuan dari berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, guna memperkuat upaya pemulihan.
Masyarakat setempat berharap agar proses pembersihan sungai terus dilanjutkan, mengingat masih banyaknya pohon tumbang yang tersangkut di badan sungai. Selain itu, warga juga mendesak BWS Sumatera V untuk kembali melakukan normalisasi Sungai Batang Sandir. Normalisasi ini dianggap krusial untuk meminimalkan risiko banjir bandang dan luapan air saat hujan deras di masa mendatang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, menyatakan dukungannya terhadap penetapan status tanggap darurat tersebut. Menurutnya, bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai nagari telah mengganggu kehidupan masyarakat sehingga membutuhkan penanganan segera.
“Kita berharap, setelah status tanggap darurat ditetapkan, penanganan dampak bencana di seluruh nagari bisa berjalan cepat dan terukur, sehingga masyarakat terdampak tidak semakin menderita,” kata M. Fajar Rillah Vesky, menekankan pentingnya legalisasi penggunaan dana BTT untuk penanganan bencana.
