Dinas Kesehatan Tulungagung bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko swalayan. Hasilnya, petugas menemukan kemasan sejumlah produk makanan yang rusak atau penyok. Selain itu, petugas juga mendapati makanan impor yang belum mengantongi izin edar resmi di Indonesia.

Sidak yang dilaksanakan pada Jumat (27/2/2026) ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Tulungagung, Fira Permata Sari, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap tahun.

Pemeriksaan Rutin Jaga Keamanan Pangan

Fira Permata Sari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah. “Sidak ini rutin kami lakukan setiap tahun. Dengan tujuan untuk menjaga kualitas keamanan pangan di Tulungagung,” ujarnya pada Jumat (27/2/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan informasi pada kemasan produk, seperti nomor P-IRT dan tanggal kedaluwarsa. Sebanyak 20 item produk pangan menjadi sasaran pemeriksaan, meliputi makanan kaleng, roti, susu, hingga parsel Lebaran yang dipajang di swalayan.

Produk Impor Tanpa Izin Edar Ditarik

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kemasan makanan yang rusak dan penyok. Pihak Dinas Kesehatan langsung meminta pengelola swalayan untuk tidak memajang produk-produk dengan kemasan yang tidak layak tersebut.

Lebih lanjut, petugas juga mendapati adanya satu item produk bumbu dapur impor dari Cina yang belum memiliki izin edar di Indonesia. Fira Permata Sari menyatakan, “Ada satu item produk bumbu dapur impor dari Cina yang belum memiliki izin edar. Kami sudah minta manajer swalayan untuk menarik produk dan dikembalikan ke produsen.”

Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya izin edar untuk menjamin keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di pasaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2021 tentang penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu olahan pangan di sarana peredaran, yang menjadi pedoman bagi seluruh toko retail dan swalayan.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pengelola Swalayan

Dinas Kesehatan Tulungagung mengimbau masyarakat agar selalu teliti sebelum membeli produk pangan. Konsumen diminta untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa produk.

Fira Permata Sari juga meminta pengelola swalayan untuk meningkatkan pengawasan internal. “Kami juga meminta pengelola swalayan untuk melakukan evaluasi quality control. Agar tidak ditemukan lagi produk makanan yang kemasan rusak atau tidak memiliki izin edar,” pungkasnya. Dinkes Tulungagung akan terus melakukan pemantauan secara berkala demi menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.