Koperasi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, telah merampungkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Desa Ujong Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur. Inisiatif ini merupakan upaya nyata untuk meringankan dan memudahkan nelayan kecil serta nelayan tradisional dalam mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk aktivitas melaut mereka.

SPBUN yang berlokasi strategis di kawasan pesisir pantai tersebut merupakan bagian dari Program Solar Untuk Koperasi (SOLUSI). Program ini diperoleh KNTI Kabupaten Aceh Selatan melalui unit usaha koperasinya, dengan harapan dapat memastikan akses BBM kepada masyarakat kelas bawah secara adil, terjangkau, dan tepat sasaran.

SPBUN Dambaan Nelayan, Tunggu Izin Operasional

Pembangunan fisik SPBUN telah rampung sepenuhnya. Saat ini, fasilitas tersebut hanya tinggal menunggu izin layak operasional dari Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Medan, Sumatra Utara.

Ketua Dewan Pakar Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Aceh, Prof. Muttaqin Masur, yang mengunjungi lokasi pada Kamis (29/1) lalu, mengungkapkan bahwa SPBUN ini merupakan dambaan para nelayan setempat. Ia menyoroti kesulitan yang kerap dihadapi nelayan tradisional dengan perahu kecilnya.

“Padahal kebutuhan mereka paling kecil dan jika pun dikasih banyak (kuota BBM), tidak ada uang untuk membeli. Ironisnya lagi, di saat tidak ada BBM, nelayan itu tidak bisa berlayar dan berisiko tidak ada nafkah hidup untuk keluarga. Lalu terkadang sampai anaknya tidak bisa bersekolah,” tutur Guru Besar dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu kepada Media Indonesia, Sabtu (31/1).

Menurut Muttaqin, pembangunan SPBUN ini sangat strategis untuk penguatan ekonomi nelayan. Kehadirannya tidak hanya memudahkan nelayan dalam memperoleh BBM, tetapi juga membantu pemerintah, khususnya Pertamina, dalam memastikan penyaluran BBM subsidi yang benar-benar tepat sasaran.

“Apa yang dilakukan Koperasi KNTI Aceh Selatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat, kemandirian sektor pangan dan kelautan, serta keberpihakan nyata kepada nelayan kecil dan tradisional,” jelas Dosen Hukum Adat USK tersebut.

Muttaqin menegaskan bahwa nelayan adalah bagian penting dari agenda besar pembangunan nasional, sehingga akses terhadap sarana produksi seperti BBM harus dijamin oleh negara. “Nelayan tidak boleh dipersulit dalam mengakses BBM. SPBUN ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah nelayan, sekaligus instrumen penting untuk mewujudkan kedaulatan pangan laut dan keadilan ekonomi sebagaimana ditekankan dalam Asta Cita,” tambahnya.

Ia juga berharap agar SPBUN dapat segera beroperasi, mengingat nelayan di wilayah Aceh Selatan akan memasuki musim timur. Pada periode ini, intensitas aktivitas melaut cenderung meningkat karena hasil tangkapan ikan sering melimpah.

Desakan Percepatan Izin dari Pertamina

Senada dengan Muttaqin, Ketua DPW KNTI Provinsi Aceh, Azwar Anas, menekankan pentingnya percepatan penerbitan izin layak operasional oleh pihak Pertamina. Hal ini mengingat seluruh aspek fisik bangunan telah selesai.

“Persoalan BBM adalah masalah krusial bagi keberlangsungan aktivitas nelayan. Jika nelayan kesulitan mendapatkan BBM, maka aktivitas melaut akan terganggu dan berdampak langsung pada pendapatan serta kesejahteraan keluarga nelayannelayan,” kata Azwar Anas.

Kunjungan Prof. Muttaqin Masur ke SPBUN tersebut turut didampingi oleh pengurus Koperasi KNTI Aceh Selatan, Jeri Rahmat. Hadir pula Ketua DPW KNTI Aceh Azwar Anas, Ketua Bidang Pelestarian KNTI Aceh Marzuki, serta beberapa dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang tengah melakukan riset tentang nelayan tradisional dan kecil di Kabupaten Aceh Selatan, yaitu Muazzin, Safrina, Irvatul Maida Putri, Nirwana, dan Cut Putri.