Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk memastikan infrastruktur digital di Indonesia tetap andal. Langkah ini diambil guna mendukung penuh kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang sedang dikaji pemerintah pusat sebagai upaya efisiensi energi.
Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kemkomdigi secara proaktif memperkuat kualitas layanan dan memperluas jangkauan konektivitas. Upaya ini mencakup layanan fixed broadband maupun mobile broadband, dengan tujuan agar komunikasi dalam jaringan tidak menjadi kendala saat skema WFH diterapkan.
Kemkomdigi Optimalkan Infrastruktur Digital
“Melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, kami secara proaktif melakukan koordinasi teknis bersama para penyelenggara layanan untuk mengoptimalkan seluruh pilar infrastruktur, mulai dari jaringan backbone, backhaul, hingga akses dan pusat data,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto kepada ANTARA, Senin (30/3).
Selain koordinasi, Kemkomdigi juga menjalankan peran pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh para penyelenggara telekomunikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengalaman pengguna tetap optimal.
Hingga 30 Maret 2026, Kemkomdigi mencatat dukungan mobile broadband atau jaringan seluler dari tiga operator utama (Telkomsel, XL Smart, Indosat Ooredoo Hutchison) secara total mencapai 613.696 site untuk jaringan 4G dan 16.339 site untuk jaringan 5G.
Untuk layanan fixed broadband, sebaran titik Optical Distribution Point (ODP) jaringan serat optik Fiber To The Home (FTTH) telah menjangkau hampir 98 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada tanggal yang sama. Wayan Toni Supriyanto memastikan, dengan cakupan infrastruktur digital yang ada, kebijakan WFH satu hari dalam satu minggu yang dipertimbangkan Pemerintah Pusat dapat terpenuhi.
Kebijakan WFH Nasional Segera Diumumkan
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat (13/3), mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai antisipasi dampak krisis global.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok kebijakan fleksibilitas satu hari WFH dalam lima hari kerja. Skema ini direncanakan wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah, serta bersifat imbauan untuk sektor swasta. Beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kebudayaan, bahkan telah mengumumkan kebijakan WFH mereka.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3), menyebutkan bahwa kebijakan nasional WFH sebagai upaya efisiensi energi kemungkinan besar akan diumumkan pada Selasa (31/3).
“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” ucap Tito saat ditanyakan perihal progres kebijakan itu.
Tito enggan memberikan bocoran lebih lanjut terkait detail kebijakan WFH tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan yang lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda).
“Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” ujarnya.
