Pengakuan Denada Tambunan di media sosial yang menyebut Ressa Rosano sebagai anak kandungnya menjadi sorotan publik. Namun, di tengah pengakuan tersebut, gugatan senilai Rp 7 miliar yang diajukan Ressa Rosano terhadap Denada Tambunan dipastikan tetap berjalan. Ronald Armada, kuasa hukum sekaligus keluarga yang mendampingi Ressa, menegaskan bahwa angka fantastis tersebut bukanlah inti permasalahan utama.

Ronald menjelaskan, di balik gugatan hukum itu, tersimpan tuntutan rasa hormat dan tawaran jalan damai kepada sang artis. Ia menyatakan bahwa gugatan yang telah diajukan ke pengadilan akan terus berproses secara hukum, meskipun Denada telah mengakui Ressa sebagai anaknya di platform digital.

“Gugatan ini masih belum ada pengakuan, enggak bisa kita ubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan ya, yang tinggal menunggu sampai persidangan dan sampai ada putusan pengadilan,” jelas Ronald kepada FTNews.

Ronald dengan tegas membantah bahwa gugatan ini semata-mata didorong oleh keinginan materi atau pengakuan anak. Ia mengungkapkan, pemicu utama adalah perasaan terhina yang dialami oleh ibunya sendiri akibat perlakuan Denada.

“Denada itu telah melakukan penghinaan terhadap orang tua saya, yang sampai saat ini pun di pengakuan itu tidak pernah mengucapkan rasa maaf, terima kasih dan sebagainya kepada orang tua saya. Tidak disebut pun namanya. Malah yang disebut adik-adiknya,” ujar Ronald dengan nada kesal. “Ini yang buat saya menjadi emosi, adiknya salah apa memangnya? Gitu loh. Ini yang salah kan Denada ini kan salahnya kan kepada orang tua saya, ibu saya,” tambahnya menegaskan.

Ia khawatir publik terjebak pada narasi yang salah dan menganggap gugatan ini hanya berorientasi pada uang. “Saya sudah mengutarakan jangan sampai framing yang saya bangun ini ‘Oh Abang mengejar 7M lah’, kan begitu, bukan,” tegas Ronald.

Ronald memandang pengakuan Denada di video sebagai langkah awal, namun belum menyentuh substansi perdamaian yang diharapkan. Ironisnya, pengakuan tersebut justru dilihat sebagai bukti yang menguntungkan secara hukum. “Dengan adanya pengakuan, salah satu petitum yang saya ajukan… termasuk 7 miliar itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengakuan itu dapat menjadi dasar untuk mengubah akta kelahiran Ressa. “Mungkin itu juga bisa saya jadikan sebagai dasar untuk pembalikan akta yang kemudian akan menjadi anaknya Denada.”

Di tengah proses hukum yang berjalan, Ronald menyodorkan opsi penyelesaian yang sederhana namun penuh syarat, yakni pertemuan baik-baik dan permintaan maaf. “Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya sudah, datang ke sini ngobrol dengan enak, ya toh? Melakukan pengakuan, minta maaf, selesai,” tawarnya.