Seorang perempuan berinisial SM (35) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Selasa (3/2/2026). Kematian SM diduga kuat akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan suaminya, R (38), kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah warga melaporkan adanya kejanggalan. Ketua RT setempat, Samani, menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari warga mengenai kondisi SM. “Saat dilakkukan pengecekan korban ditemukan dalam kondisi telentang dan tidak sadarkan diri di dalam kamar,” ujar Samani, Selasa (3/2/2026).
Dibantu warga, Samani dan R, suami korban, berupaya membawa SM ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di Puskesmas, petugas medis memastikan bahwa SM sudah dalam kondisi meninggal dunia. “Kami bawa ke puskesmas hanya untuk memastikan kondisinya. Tapi dari petugas medis dinyatakan sudah meninggal,” tambah Samani.
Pihak berwajib segera menerima laporan mengenai kejadian ini. Penyelidikan awal yang dilakukan oleh personel Polsek Selorejo dan Polres Blitar menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada gerak-gerik R. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, polisi mengendus indikasi kuat bahwa kematian SM bukan disebabkan oleh insiden medis biasa, melainkan akibat penganiayaan.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, membenarkan penangkapan R. “Suami korban kini sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Aiptu Saiful Muheni.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian SM, jenazah korban telah dipindahkan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna menjalani proses autopsi. Selain itu, polisi juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini, mohon waktu perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” pungkas Aiptu Saiful Muheni, memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas.
