Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil menggagalkan keberangkatan 18 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Pencegahan ini dilakukan dalam operasi pengawasan ketat di Bandara Internasional Juanda sepanjang periode 1 hingga 8 Mei 2026.

Ke-18 WNI tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan, berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka mencoba mengelabui petugas dengan berbagai modus operandi.

Modus Operandi dan Penipuan Agen Travel Liar Terbongkar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa para terduga menggunakan beragam cara untuk memuluskan aksinya. “Para terduga menggunakan berbagai modus, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah (kartu mukim) dan visa kerja,” kata Agus Winarto pada Senin (18/5).

Modus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan wawancara mendalam dan profiling. Para calon jemaah haji ilegal ini berencana mengambil rute penerbangan transit Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Beberapa di antaranya blak-blakan mengaku telah menyetor uang fantastis, berkisar antara Rp200 juta hingga Rp290 juta, kepada pihak agen travel liar. Setoran tersebut disebut untuk mengakomodasi tiket, hotel, visa, serta dokumen wajib seperti tasreh dan nusuk yang ironisnya baru akan diserahkan saat mereka tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Ketatnya pengawasan di bandara juga diperkuat oleh sistem digital keimigrasian yang terintegrasi. Petugas berhasil mendeteksi salah satu calon jemaah yang masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) karena memiliki rekam jejak pernah digagalkan dalam upaya haji ilegal serupa di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebagai langkah tegas, ke-18 WNI tersebut langsung dijatuhi sanksi penundaan keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi.

Kontras dengan Keberangkatan Haji Reguler via Mecca Route

Penindakan terhadap jemaah ilegal ini kontras dengan kelancaran proses pemberangkatan 37.179 jemaah haji reguler yang sah. Otoritas keimigrasian di bawah komando Embarkasi Surabaya sukses mengawal keberangkatan jemaah melalui fasilitas fast track Mecca Route hingga fase akhir penerbangan pada Minggu (17/5).

Melalui skema Mecca Route, hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dipotong kompas dan dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya. Hal ini memudahkan jemaah karena tidak perlu lagi mengantre setibanya di bandara tujuan.

Fase krusial pemberangkatan resmi ini sukses ditutup pada 17 Mei kemarin melalui Kloter 98 dan Kloter 99 asal Jember dan Lumajang yang diterbangkan langsung menuju Madinah.

Peringatan Imigrasi: Hindari Haji Non-Prosedural

Pihak Imigrasi Surabaya kembali mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur oleh tawaran haji instan tanpa jalur resmi. Selain risiko hukum berat dan deportasi dari otoritas Arab Saudi, jalur non-prosedural ini sangat rawan memicu penipuan dan kerugian finansial yang masif.