Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day 2026) sekaligus Hari Kebebasan Pers Sedunia di Tugu Nol Kilometer Kota Palu, Minggu (3/5/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan pentingnya menjaga integritas dan solidaritas profesi, serta menolak praktik swasensor yang dinilai merugikan kepentingan publik.
Tekanan terhadap Kebebasan Pers dan Kesejahteraan Jurnalis
Koordinator Lapangan Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng, Muhajir, menyoroti masih adanya tekanan terhadap kebebasan pers di daerah. Tekanan ini, menurutnya, beragam bentuknya, mulai dari intimidasi saat peliputan, ancaman langsung maupun tidak langsung, hingga intervensi terhadap redaksi dalam pemberitaan isu-isu sensitif.
Muhajir menambahkan, praktik swasensor juga kerap terjadi akibat tekanan ekonomi dan politik. Kondisi ini diperparah dengan minimnya perlindungan hukum serta jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kesejahteraan jurnalis dan kebebasan pers saling berkaitan erat. Ketika jurnalis tidak sejahtera, mereka lebih rentan terhadap tekanan yang dapat mengganggu independensi dan kualitas pemberitaan,” ungkap Muhajir.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bukan sekadar penyampai informasi, melainkan bagian penting dari pilar demokrasi yang harus dilindungi, dihargai, dan disejahterakan. Momentum May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia harus menjadi titik refleksi untuk memperbaiki kondisi kerja jurnalis sekaligus menjamin kemerdekaan pers yang sehat dan bermartabat.
Tuntutan Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng
Muhajir juga mengingatkan bahwa jurnalis adalah pekerja yang memiliki hak atas upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya. Namun, kondisi di Sulteng dinilai masih jauh dari ideal. Berdasarkan temuan Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, sebagian besar jurnalis masih menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.
Dalam pernyataannya, Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng mendesak sejumlah pihak untuk mengambil tindakan konkret:
- Mendesak perusahaan media untuk memenuhi hak-hak pekerja, seperti pemberian upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan kerja yang memadai.
- Menolak segala bentuk pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, termasuk terhadap kontributor di daerah.
- Mengecam segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi terhadap kerja jurnalistik.
- Meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan di sektor media, memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, serta menindak tegas pelaku intimidasi.
- Mendorong pemerintah daerah untuk menjamin keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah.
Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng sendiri terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, serta unsur pers mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.
