Penyanyi dan penulis lagu Isyana Sarasvati akhirnya angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang beredar mengenai riwayat pendidikannya. Isyana dengan tegas membantah isu yang mengaitkannya sebagai salah satu penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Melalui unggahan di Instagram Story-nya @isyanasarasvati pada Rabu (25/2/2026), pelantun lagu “Tetap Dalam Jiwa” itu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP,” tulis Isyana.

Ia menekankan bahwa selama menempuh pendidikan musik di luar negeri, dirinya tidak pernah menerima dana dari LPDP. “Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP,” tegasnya.

Latar Belakang Pendidikan dan Beasiswa Isyana

Isyana Sarasvati dikenal memiliki latar belakang pendidikan musik klasik yang kuat. Ia merupakan lulusan Nanyang Academy of Fine Arts (Singapura) dan Royal College of Music (London).

Selama menempuh studi di Singapura, Isyana mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah Singapura melalui skema Tuition Grant, bukan dari pemerintah Indonesia melalui LPDP. Oleh karena itu, ia berharap media dan penyebar informasi dapat lebih teliti dalam memverifikasi data sebelum dipublikasikan.

“Semoga ke depannya media dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Terima kasih atas pengertiannya,” tutup Isyana.

Polemik LPDP dan Ancaman Blacklist Pemerintah

Isu mengenai LPDP belakangan memang tengah menjadi sorotan di media sosial. Hal ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya dengan tulisan, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.” Konten tersebut memicu pro dan kontra di masyarakat hingga pemerintah ikut buka suara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mem-blacklist penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara. “Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya pada Senin (23/2/2026).

Ia juga menambahkan bahwa penerima beasiswa yang terbukti menghina negara dapat diminta untuk mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan beserta bunganya.