Insanul Fahmi akhirnya angkat bicara menanggapi rumor panas terkait rumah tangganya dengan Wardatina Mawa. Ia secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya telah menjatuhkan talak melalui sambungan telepon, di tengah proses gugatan cerai yang diajukan sang istri.
Penjelasan ini disampaikan Insanul setelah Wardatina Mawa resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan pada Kamis, 26 Februari 2026. Langkah hukum tersebut diambil Mawa bertepatan dengan momen pernikahan musisi Virgoun.
“Saya nggak pernah talak dari handphone. Saya nggak pernah talak. Saya merasa tidak pernah menalak,” ungkap Insanul Fahmi melalui sambungan video Zoom, menepis isu yang beredar.
Meskipun kini menghadapi gugatan cerai, Insanul mengaku masih memiliki keinginan besar untuk mempertahankan pernikahannya. Namun, ia tidak menampik bahwa kondisi hubungan mereka saat ini sudah sangat berantakan dan menjadi konsumsi publik. Ia menyadari konflik yang berlarut-larut ini tidak lagi sehat untuk terus menjadi tontonan masyarakat.
Oleh karena itu, Insanul sedang mempertimbangkan langkah terbaik agar tidak memperpanjang drama yang ada. Terkait persoalan hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini, Insanul mengaku sama sekali belum memikirkan hal tersebut. Fokus utamanya selama ini hanyalah mencari jalan keluar agar keluarga kecilnya bisa kembali utuh.
Insanul menegaskan bahwa dirinya selalu mencoba untuk berprasangka baik demi terwujudnya perdamaian. Baginya, menyusun kembali puing-puing rumah tangga yang retak adalah prioritas yang jauh lebih penting daripada memikirkan perpisahan.
“Karena dari kemarin masih berprasangka baik gimana caranya bisa coba akur, damai. Kemudian kita susun kembali, gimana caranya supaya bisa utuh,” tuturnya dengan penuh harap.
Sejauh ini, opsi untuk benar-benar berpisah secara permanen belum pernah masuk ke dalam rencana pribadinya. Ia masih berupaya mencari celah untuk menyatukan kembali visi dan misi pernikahannya yang tengah di ujung tanduk. Kini publik tinggal menunggu bagaimana kelanjutan proses persidangan di Pengadilan Agama Medan nantinya, apakah pintu perdamaian yang diharapkan Insanul masih terbuka lebar atau justru berakhir di meja hijau.
