Harga emas dari berbagai jenis, termasuk Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mengalami kenaikan signifikan pada Minggu, 22 Februari 2026. Kenaikan ini membuat seluruh jenis emas tersebut menembus angka di atas tiga juta rupiah per gram.

Emas Antam mencatat kenaikan harga dari sebelumnya Rp3.239.000 menjadi Rp3.314.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS juga melonjak, mencapai Rp3.061.000 per gram. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dari harga hari sebelumnya, Sabtu, 21 Februari 2026, yang berada di level Rp3.009.000 per gram.

Tidak ketinggalan, emas jenis Galeri24 juga mengalami lonjakan harga yang mengejutkan. Kenaikan harga emas Galeri24 mencapai Rp63.000 dalam sehari, dari Rp2.984.000 pada Sabtu (21/2) menjadi Rp3.047.000 per gram pada hari ini.

Daftar Harga Emas Hari Ini, Minggu (22/2/2026)

Berikut adalah rincian harga emas per Minggu, 22 Februari 2026, yang dilansir dari laman galeri24.co.id:

Harga Emas Galeri24

UkuranHarga
0.5 gramRp1.597.000
1 gramRp3.047.000
2 gramRp6.019.000
5 gramRp14.938.000
10 gramRp29.795.000
25 gramRp74.089.000
50 gramRp148.059.000
100 gramRp295.971.000
250 gramRp738.111.000
500 gramRp1.476.222.000
1000 gramRp2.952.443.000

Harga Emas UBS

UkuranHarga
0.5 gramRp1.655.000
1 gramRp3.061.000
2 gramRp6.075.000
5 gramRp15.011.000
10 gramRp29.863.000
25 gramRp74.510.000
50 gramRp148.713.000
100 gramRp297.309.000
250 gramRp743.052.000
500 gramRp1.484.358.000

Harga Emas Antam

UkuranHarga
0.5 gramRp1.712.000
1 gramRp3.314.000
2 gramRp6.561.000
3 gramRp9.814.000
5 gramRp16.319.000
10 gramRp32.577.000
25 gramRp81.304.000
50 gramRp162.520.000
100 gramRp324.954.000
250 gramRp812.092.000
500 gramRp1.623.952.000
1000 gramRp3.247.860.000

Faktor Pemicu Kenaikan Harga Emas

Perubahan harga emas yang signifikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi global dan domestik. Harga emas yang fluktuatif sering kali merupakan indikator kondisi tingginya inflasi atau merosotnya nilai mata uang rupiah. Ketika inflasi melonjak, harga berbagai barang, termasuk emas, cenderung ikut naik.

Selain itu, kondisi ekonomi yang tidak stabil juga memicu peningkatan permintaan emas. Emas dianggap sebagai aset aman (safe haven) bagi para investor di tengah ketidakpastian. Inflasi sendiri dapat terjadi karena beberapa faktor, salah satunya melemahnya nilai tukar dolar AS. Konflik global dan ketidakpastian geopolitik juga turut memengaruhi kondisi ekonomi suatu negara, yang pada gilirannya berdampak pada harga emas.

Kenaikan suku bunga bank sentral dan peningkatan pembelian emas oleh bank sentral di berbagai negara juga menjadi faktor pendukung kenaikan harga komoditas ini.

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sebagai informasi tambahan, transaksi pembelian maupun penjualan emas dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. PPh atas pembelian emas batangan di lembaga resmi seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) umumnya dikenakan dengan tarif:

  • 0,45% bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Sementara itu, PPh atas penjualan kembali emas juga dapat dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif:

  • 1,5% untuk yang memiliki NPWP
  • 3% untuk yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini biasanya dipotong langsung oleh pihak pembeli (misalnya ANTAM) dan berbeda dengan spread harga beli dan jual emas. Aturan pajak ini dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah, dan bukti potong pajak biasanya diberikan saat transaksi.