Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Selasa, 24 Februari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB, harga emas Antam naik Rp40.000 per gram, dari semula Rp3.028.000 menjadi Rp3.068.000 per gram.

Kenaikan serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram, menunjukkan peningkatan yang cukup besar bagi para investor.

Rincian Harga Emas Batangan Antam per 24 Februari 2026

PecahanHarga (Rp)
0,5 gram1.584.000
1 gram3.068.000
2 gram6.076.000
3 gram9.089.000
5 gram15.115.000
10 gram30.175.000
25 gram75.312.000
50 gram150.545.000
100 gram301.012.000
250 gram752.265.000
500 gram1.504.320.000
1.000 gram3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Selain itu, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.