Ketimpangan harga dalam industri tembakau Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah kenaikan harga rokok yang terus melambung, para petani tembakau justru masih berjuang dengan harga jual yang rendah dan ketidakpastian pasar. Kondisi ini mendorong HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pendiri Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), untuk mengusulkan solusi radikal: membangun industri rokok berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih dekat dengan petani.
Gagasan ini muncul sebagai respons atas struktur industri yang dinilai timpang sejak lama. Gus Lilur, sapaan akrab Khalilur, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada petani, melainkan pada sistem yang menempatkan mereka di posisi rentan.
Petani Tembakau Terhimpit di Tengah Industri yang Menggeliat
“Petani hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku. Mereka tidak punya kendali atas harga, sementara nilai tambah justru terkonsentrasi di level industri,” ujar Gus Lilur, menyoroti akar masalah yang telah mengakar.
Situasi ini menciptakan paradoks. Daerah penghasil tembakau seperti Madura, yang memiliki kontribusi besar terhadap industri rokok nasional, justru masih tertinggal dalam indikator kesejahteraan. Gus Lilur melihat jurang antara pabrik besar dan ladang petani bukan sekadar masalah distribusi, melainkan persoalan sistemik yang tak kunjung usai.
Selama ini, petani menjual tembakau dengan harga rendah, namun kemudian harus membeli kembali produk rokok dengan harga tinggi. Siklus merugikan ini terus berulang tanpa perubahan berarti. “Dalam satu rantai produksi, petani selalu berada di posisi yang dirugikan,” tegasnya.
Solusi Industri Berbasis UMKM: Memangkas Rantai Distribusi
Untuk memutus siklus tersebut, Gus Lilur menawarkan pendekatan berbeda: membangun industri dari bawah melalui ribuan pabrik rokok skala UMKM di daerah sentra tembakau. Model ini diharapkan dapat memangkas rantai distribusi yang panjang sekaligus mendekatkan produsen dengan petani.
Dengan pabrik yang berlokasi dekat sumber bahan baku, harga tembakau dinilai bisa lebih kompetitif dan transparan bagi petani. Di sisi lain, efisiensi biaya produksi yang dihasilkan dari model UMKM ini memungkinkan harga rokok tetap terjangkau bagi konsumen, yang sebagian besar berasal dari kelompok menengah ke bawah.
Kenaikan harga rokok legal hingga kisaran Rp20 ribu per bungkus, menurut Gus Lilur, telah menciptakan tekanan pasar yang signifikan. Kondisi ini secara tidak langsung membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal. Ia melihat fenomena tersebut sebagai gejala dari sistem yang tidak seimbang, bukan semata-mata pelanggaran hukum.
“Ketika produk legal tidak terjangkau, pasar akan mencari alternatif sendiri. Tapi solusi bukan membiarkan ilegalitas tumbuh, melainkan menghadirkan produk legal yang lebih adil dan terjangkau,” tuturnya, menekankan pentingnya solusi struktural.
Petani sebagai Subjek, Bukan Objek
Gus Lilur mengklaim telah memulai langkah tersebut melalui pengembangan pabrik rokok berbasis UMKM. Ia optimistis, jika model ini diperluas secara masif, struktur industri tembakau nasional bisa berubah secara mendasar, dari yang terpusat menjadi tersebar, dan dari yang timpang menjadi lebih inklusif.
Dalam skema ini, petani tidak lagi berada di pinggir rantai produksi, melainkan menjadi bagian penting dari ekosistem industri. “Petani harus menjadi subjek, bukan objek. Mereka harus ikut menikmati nilai tambah,” katanya, menegaskan visi pemberdayaan.
Ia juga menegaskan bahwa peran negara tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi perlu hadir sebagai fasilitator untuk mendorong pemerataan ekonomi di sektor tembakau. Bagi Gus Lilur, upaya ini bukan sekadar strategi bisnis, melainkan langkah untuk mengembalikan keseimbangan dalam industri yang selama ini dinilai tidak berpihak pada fondasinya sendiri.
“Industri tidak boleh hanya dinilai dari besarnya keuntungan, tetapi dari seberapa adil manfaat itu dibagikan,” ucap Gus Lilur, menutup pandangannya tentang masa depan industri tembakau yang lebih berkeadilan.
