Perwakilan kontraktor dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jember mengadu ke Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember pada Rabu, 29 April 2026. Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan keresahan akibat kenaikan harga bahan bangunan yang fluktuatif, dipicu kondisi politik global yang tidak menentu.

Wakil Ketua I BPC Gapensi Jember, Erwindo Wicaksono, mengungkapkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk aspal pada awal tahun ditetapkan di angka Rp1,5 juta. Namun, di lapangan, harga tersebut telah melonjak hingga Rp1,9 juta.

“Kita masa sebelum kerja kita rugi. Dikaji ulang 15 April kemarin ada kenaikan, hingga ada AMP memberikan harga Rp1,9 juta. Kita juga bingung, nanti dinas atau OPD ini mau mengeluarkan berapa,” ungkap Erwindo.

Kenaikan harga ini, menurut Erwindo, berpotensi membuat kontraktor mengalami kerugian atau terpaksa menurunkan kualitas pekerjaan. Pihaknya berharap ada kepastian harga agar proyek tidak tertunda dan kualitas tetap terjaga.

“Karena yang diharapkan teman-teman bisa mendapatkan keuntungan yang normal atau layak, dan tidak mempengaruhi kualitas,” lanjutnya.

Erwindo juga menyoroti urgensi penetapan harga dan peluncuran proyek. Jika pekerjaan mundur, ia khawatir akan menimbulkan kesulitan bagi para kontraktor di tahun ini.

“Di Jember sudah ada AMP dengan harga Rp1,9 juta. Kalau menunggu kepastian atau pekerjaan mundur, tentu di tahun ini akan mengalami kesulitan,” akunya. “Jadi kami berharap pekerjaan bisa segera di launching, agar teman-teman konstruksi bisa segera bekerja dan perputaran ekonomi bisa berjalan,” harapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, membenarkan bahwa para pelaku usaha konstruksi mengeluhkan ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan setelah kontrak berjalan.

“Mereka galau bila harga bahan bangunan ini tidak menentu, mereka kuatir bila sudah kontrak harganya berubah-ubah. Kami meminta agar harga satuan segera ditetapkan dan segera dilaksanakan, mengingat azas manfaat masyarakat segera berjalan,” kata Agung usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gapensi Jember.

Agung menambahkan, perbedaan harga material di setiap daerah mungkin terjadi karena dipengaruhi faktor jarak dan ketersediaan produk lokal.

“Produknya lokal, karena juga terpengaruh dengan jarak, yang harganya juga tidak sama,” ujarnya.

Meski demikian, Agung juga mengingatkan agar kondisi seperti tahun 2025, di mana kontraktor harus mengejar target pekerjaan hingga berdampak pada penurunan kualitas, tidak terulang.

“Jadi rekanan bisa mengukur sendiri kualitasnya, karena lebih tahu setelah kontrak. Jangan sampai mutu tidak sesuai,” jelasnya.