Film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi (2026) karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang menyoroti perampasan tanah adat di Papua Selatan berkedok proyek ketahanan pangan, kini menjadi perbincangan hangat. Isu serupa ternyata juga terjadi di wilayah lain di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Selatan, yang diangkat melalui film dokumenter Bara di Bongkahan Batu.
Diproduksi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan pada tahun 2023, film Bara di Bongkahan Batu mengisahkan penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan di provinsi tersebut akibat eksploitasi pertambangan batu bara. Film ini secara gamblang menceritakan warga yang kehilangan lahan, rumah, serta sumber penghidupan mereka akibat praktik buruk pertambangan.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, menegaskan bahwa tragedi yang terekam dalam Pesta Babi bukanlah kasus tunggal. “Kisah tragis dari praktik perampasan lahan/tanah adat hingga kerusakan lingkungan seperti diceritakan dalam film Pesta Babi juga terjadi di banyak daerah termasuk Kalsel,” ungkap Raden Rafiq.
Bara di Bongkahan Batu sendiri merupakan bagian dari kampanye #SaveMeratus yang bertujuan melindungi Pegunungan Meratus dari ancaman ekspansi tambang batu bara. Data terakhir Walhi Kalsel menunjukkan bahwa sisa tutupan hutan primer di Kalimantan Selatan kini hanya seluas 49.958 hektar, dari total luas wilayah 3,7 juta hektar.
Angka tersebut sangat kontras dengan beban perizinan industri ekstraktif yang masif. Walhi Kalsel mencatat, terdapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPH) seluas 722.895 hektar, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seluas 559.080 hektar, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang didominasi perkebunan sawit seluas 645.612 hektar. Jika ditotal, luas beban izin tersebut mencapai 51,57 persen dari separuh wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam satu dekade terakhir, beban perizinan ini tidak kunjung dievaluasi, apalagi berkurang. Kondisi ini justru mengarah pada kehancuran daya dukung dan daya tampung lingkungan. Walhi Kalsel menilai, kebijakan nasional demi pangan dan energi yang ada saat ini merupakan “proyeksi kiamat ekologis” bagi daerah tersebut.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putera Kurniawan, turut mengecam kebijakan yang merusak alam demi pangan. “Membangun sektor pangan bukan dengan cara merusak alam dan ekosistem seperti di hutan Papua. SPI mengecam kebijakan tersebut,” tegas Dwi Putera. Ia mengingatkan, pola serupa pernah terjadi di Kalimantan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) 1 juta hektare yang juga merusak ekosistem hutan namun gagal menghasilkan pangan, bahkan meninggalkan lahan yang rusak dan tidak produktif.
Sementara itu, Koordinator Social Justice Institute Kalimantan (SJIK), Wira Surya Wibawa, menyoroti pelarangan pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah. “Menurut saya itu menunjukkan masih adanya ketakutan terhadap suara-suara kritis yang lahir dari realitas Papua,” kata Wira Surya, mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap isu-isu sensitif terkait perampasan lahan dan kerusakan lingkungan.
