Dwi Ferdiawan, kekasih Faradilla Ayu Pramesti (Fara), mahasiswi UIN Suska Riau yang menjadi korban pembacokan, baru-baru ini meluapkan kekecewaannya. Melalui siaran langsung di TikTok, Ferdi mengisyaratkan niatnya untuk mengakhiri hubungan jarak jauh (LDR) yang selama ini ia jalani dengan Fara, menyusul pengakuan telah dikhianati sebanyak dua kali.

Kisah asmara Fara kembali menjadi sorotan publik setelah insiden pembacokan yang dilakukan oleh teman KKN-nya, Raihan Muzaffar (22). Raihan, yang mengaku kecewa karena cintanya ditolak Fara, nekat melukai wanita yang ia sayangi tersebut. Padahal, Fara diketahui telah memiliki kekasih, yakni Ferdi, yang berprofesi sebagai pekerja offshore di Batam.

Ferdi sendiri mengaku tidak mengetahui perihal kedekatan Fara dengan Raihan. Kekecewaan mendalam tampak jelas dari pernyataannya setelah insiden yang menimpa kekasihnya tersebut mencuat ke publik. Ia bahkan secara terang-terangan mengungkapkan rasa apesnya.

Ferdi: “Dua Kali Dikhianati. Apes-apes”

“Udah nggak mau LDR lagi, capek LDR. Dua kali dikhianati. Apes-apes,” ujar Ferdi, seperti dikutip dari Instagram @tanjungpinanghitz pada Rabu, 4 Maret 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya pengkhianatan yang ia rasakan dalam hubungan asmaranya.

Unggahan tersebut sontak memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang memberikan dukungan moral kepada Ferdi, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan maksud di balik pernyataan “dua kali dikhianati” tersebut.

  • “Sesakit-sakitnya hatimu bang jangan main kapak ya,” tulis akun devydev***.
  • “Fara emang pemain, tapi Rehan ga main2,” komentar _jesii***.
  • “Padahal abangnya udah kasih kesempatan, masih aja diulang,” tambah akun mawar***.

Kondisi Fara dan Proses Hukum Raihan

Saat ini, Fara masih dalam proses pemulihan akibat luka-luka yang dideritanya. Setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara, Kota Pekanbaru, ia dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Raihan Muzaffar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Binawidya. Ia kini mendapatkan pendampingan psikologi dari pihak kepolisian dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara atas perbuatannya.

sumber gambar: gesit.id