Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan wisata Pantai Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Video tersebut menuai keprihatinan masyarakat, sementara pihak keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu merupakan hasil kamera pengawas (CCTV) di salah satu kafe di kawasan Lakey, yang direkam pada 16 Januari 2026. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dewasa bertato diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak laki-laki.

Korban diketahui bernama Abdul Bari Mufiq, seorang anak berusia 8 tahun warga Desa Lakey. Akibat insiden tersebut, Bari mengalami memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, kaki, kepala, dan punggung.

Abdul Bari Mufiq juga dikenal sebagai atlet selancar ombak cilik yang tergabung dalam Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) Kabupaten Dompu. Pada tahun 2025, ia berhasil meraih juara III dalam ajang Grom Search Lakey.

Pihak keluarga korban telah melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polsek Hu’u. Namun, mereka menilai proses penanganan awal kasus tersebut berjalan lambat.

“Kami sudah melapor sejak kejadian berlangsung. Disebutkan sedang ditangani, tetapi prosesnya dinilai terlalu lamban,” kata Muhammad Ali, salah seorang anggota keluarga korban.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, cepat, dan transparan. Mereka juga menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama seluruh proses hukum berlangsung.