PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel Group (KRAS) menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi bisnis dan memperkuat operasional industri baja nasional melalui sinergi strategis lintas lembaga negara. Komitmen ini terlihat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management dan Badan Pengaturan BUMN ke fasilitas Krakatau Steel Group di Cilegon pada Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung perkembangan operasional usaha serta progres revitalisasi fasilitas produksi Perseroan.
DPR RI Kawal Penguatan Industri Baja Nasional
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memperkuat kembali kedaulatan industri baja nasional. Ia juga menegaskan bahwa kunjungan ini menjalankan fungsi pengawasan DPR RI sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Krakatau Steel yang digelar pada awal Februari lalu.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” ujar Nurdin Halid. Dirinya bersama Komisi VI DPR RI turut mengapresiasi kinerja Perseroan yang pada tahun 2026 ini melakukan penguatan restrukturisasi guna melanjutkan transformasi perusahaan yang dinilai berhasil selama 2025.
Nurdin Halid menambahkan, “Capaian kinerja dan langkah transformasi Perseroan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional.” Ia juga menegaskan bahwa dalam RDP sebelumnya, Komisi VI DPR RI telah meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk tidak menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi oleh industri baja nasional.
Fasilitas Pembiayaan Perkuat Operasional Produksi
Sebagai bagian integral dari upaya transformasi bisnis Perseroan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah menyalurkan fasilitas Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada Krakatau Steel. Dana senilai Rp4,93 triliun ini bertujuan memperkuat likuiditas serta mendukung peningkatan kapasitas operasional perusahaan.
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, melaporkan bahwa hingga minggu pertama Maret 2026, dana SHL yang telah ditarik mencapai Rp4,367 triliun. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp4,050 triliun, dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku produksi setara sekitar 477.000 ton. “Sekitar 40 persen material telah tiba untuk mendukung kegiatan produksi Perseroan,” jelas Akbar Djohan.
Selain itu, fasilitas pembiayaan tersebut juga mendukung pelaksanaan program transformasi perusahaan, termasuk program Golden Handshake senilai Rp91 miliar. Sementara itu, sisa fasilitas sebesar Rp849 miliar akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dalam Perjanjian SHL.
Momentum Transformasi Krakatau Steel Reborn
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Krakatau Steel Dr. Akbar Djohan menekankan pentingnya penguatan ekosistem industri baja nasional yang terintegrasi. Hal ini krusial guna menghadapi dinamika geopolitik global serta meningkatnya persaingan industri baja dunia.
“Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri baja nasional yang lebih tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” tutupnya. Dr. Akbar Djohan juga diketahui menjabat sebagai Chairman Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) serta Chairman Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen menjalankan transformasi perusahaan melalui program KS Reborn. Program ini difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, pengembangan sumber daya manusia (human capital), penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi bisnis infrastruktur. Langkah-langkah ini bertujuan membangun kepercayaan pemangku kepentingan dan menarik investor.
