Bupati Tulungagung kembali menegaskan bahwa program bantuan pangan (Banpang) yang digulirkan pemerintah daerah harus tepat sasaran, yakni hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan rentan. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan serta mencegah penyalahgunaan di lapangan, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Penekanan pada Akurasi Data Penerima
Dalam pernyataannya, Bupati Tulungagung menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan. “Bantuan pangan ini adalah hak bagi saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai ada pihak yang tidak berhak justru menikmati, sementara yang miskin malah terlewat,” ujarnya, menekankan prinsip keadilan dalam distribusi.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, terus berupaya memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima manfaat. Proses pemutakhiran data ini melibatkan peran aktif dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan, dengan harapan data yang dihasilkan semakin valid dan komprehensif.
Peran Serta Masyarakat dan Pengawasan Ketat
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses penyaluran bantuan pangan. “Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan atau penerima yang tidak sesuai kriteria, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pengawasan ketat diperlukan mengingat program bantuan pangan merupakan salah satu instrumen vital pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan menjaga ketahanan pangan di daerah. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan dampak positif program ini dapat dirasakan secara maksimal oleh keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Transparansi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar sampai kepada yang berhak, tanpa adanya potongan atau penyalahgunaan.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, terutama dalam menghadapi tantangan inflasi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Dengan demikian, stabilitas ekonomi keluarga dapat terjaga dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan dapat meningkat, mendukung visi pembangunan daerah yang inklusif.
