Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan kesepakatan penghapusan tarif Bea Masuk (BM) lebih dari 1.000 produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi industri dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/2/2026).
“Presiden Prabowo Subianto sangat ingin menopang, misalnya industri maritim yang akan terdampak sangat negatif dari segi tarif,” kata Rahayu. Ia menambahkan, sektor agro juga dapat memanfaatkan kebijakan pembebasan tarif ini untuk meningkatkan ekspor ke AS.
Rahayu mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo dan tim yang telah bekerja keras dalam pembahasan tarif masuk produk asal Indonesia ke AS. Menurutnya, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Detail Kesepakatan Bea Masuk Indonesia-AS
Pemerintah Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan untuk menghapus tarif Bea Masuk menjadi nol persen. Kebijakan ini berlaku untuk produk tekstil dan garmen (apparel) melalui skema kuota tertentu.
Secara keseluruhan, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga nol persen. Produk-produk yang termasuk dalam daftar ini sangat beragam, meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Perjanjian antara Indonesia dan AS ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua negara. Kesepakatan ini juga bersifat dinamis, dengan kedua belah pihak menyetujui bahwa perubahan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis bersama.
