PALU, KILATNEWS.co – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menyita sejumlah barang terlarang, termasuk senjata rakitan, dalam operasi pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso pada Sabtu, 30 Mei 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Lutfianto, menegaskan komitmen jajarannya. “Ini adalah hal yang harus kita laksanakan bersama. Baik warga binaan maupun petugas, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” ujar Maulana di Palu, Sabtu (30/5/2026).

Detail Operasi dan Temuan

Dalam pelaksanaan operasi, petugas Satopspatnal bersama personel Polsek Poso Kota dan Koramil 1307-01/Poso Kota melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita delapan unit telepon genggam jenis Android dan satu unit telepon genggam Nokia. Selain itu, ditemukan pula senjata rakitan, benda tajam, perangkat elektronik, barang berbahan kaca, serta berbagai barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Seluruh barang sitaan telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tes Urine dan Komitmen Keamanan

Selain penggeledahan, operasi juga mencakup tes urine terhadap 41 warga binaan Rutan Kelas IIB Poso. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif narkotika, menandakan keberhasilan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari strategi deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Rutan Poso terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” kata Nasir, menegaskan kembali dedikasi lembaga tersebut terhadap integritas dan keamanan.