Dinas Perhubungan (Dishub) Jember memastikan kesiapan personel dan pemberlakuan pembatasan angkutan barang guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pembatasan Angkutan Barang Diberlakukan

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang telah berlaku sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandengan dan tempelan.

“Kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas selama periode tersebut, kecuali untuk angkutan bahan pokok, BBM, dan BBG,” ujar Gatot pada Rabu (25/3/2026).

Selain itu, angkutan material seperti bahan bangunan, hasil tambang, serta kendaraan logistik non-prioritas juga turut dibatasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama selama puncak arus balik.

Puluhan Personel Disiagakan di Titik Strategis

Untuk memastikan implementasi kebijakan dan kelancaran di lapangan, Dishub Jember menyiagakan sekitar 40 personel. Mereka akan disebar di sejumlah titik strategis yang rawan kepadatan lalu lintas.

Pengamanan dilakukan secara terpadu melalui posko gabungan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami bekerja sama dengan Satlantas, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. Pos pemantauan disiagakan di beberapa titik seperti Sumberbaru dan Garahan,” tambah Gatot.

Perbaikan Infrastruktur dan Penerangan Jalan Jadi Prioritas

Selain pengaturan lalu lintas, Dishub Jember juga fokus pada upaya peningkatan keselamatan. Hal ini mencakup pemetaan titik rawan kecelakaan atau black spot serta percepatan perbaikan sarana dan prasarana jalan.

Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu prioritas utama, terutama untuk meningkatkan visibilitas dan keselamatan pengendara pada malam hari. Gatot menegaskan bahwa optimalisasi penerangan jalan sejalan dengan instruksi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh PJU berfungsi dengan baik selama periode Lebaran.

“Penerangan yang optimal sangat penting untuk keselamatan. Saat ini kami terus melakukan perbaikan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.

Melalui serangkaian langkah ini, Dishub Jember berharap arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.