Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, memperingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berhati-hati dalam membongkar praktik rasuah di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia khawatir penegakan hukum yang tidak cermat dapat memukul mundur keberlangsungan industri rokok rakyat, khususnya di wilayah Madura.

KPK saat ini tengah gencar membongkar dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Meski mendukung penuh upaya pemberantasan mafia, Gus Lilur mendesak lembaga antirasuah itu untuk tidak melakukan generalisasi yang berisiko menimbulkan “efek sapu jagat” terhadap pelaku usaha kecil menengah.

Kekhawatiran Dampak pada Industri Rokok Rakyat

“Penindakan terhadap dugaan korupsi di Bea Cukai wajib kita dukung. Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan pita yang merusak tata niaga. Namun, KPK harus teliti dan berpikir komprehensif agar kasus ini tidak berbalik menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (6/4).

Menurut Gus Lilur, industri rokok kecil menengah yang sedang berjuang masuk ke jalur legal sangat rentan terdampak jika penyidik tidak jeli membedakan antara pemain kotor dan pengusaha rakyat. Ia menyoroti bahwa banyak pelaku usaha di daerah penghasil tembakau seperti Madura kini justru sedang berupaya patuh pada aturan, di tengah himpitan kenaikan beban cukai dan persaingan pasar.

Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari kalangan pengusaha rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk dari Pasuruan, untuk mendalami mekanisme pengurusan cukai di lapangan.

Desakan untuk Pembenahan Sistem dan Keadilan

Gus Lilur menegaskan, salah sasaran dalam penegakan hukum hanya akan merusak ekosistem ekonomi lokal. Di Madura, industri rokok bukan sekadar urusan pabrik, melainkan urat nadi bagi petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai generalisasi terjadi. Hanya karena ada kasus di level pengurusan, pelaku usaha rakyat diperlakukan seolah bagian dari masalah. Itu tidak adil. Yang salah harus diproses, tapi yang tumbuh secara legal jangan dimatikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Lilur mendesak pemerintah agar momentum bersih-bersih ini dibarengi dengan pembenahan sistem yang lebih ramah bagi pengusaha kecil. Ia khawatir jika pendekatannya hanya sekadar penindakan, para pemain besar yang selama ini bermain di celah kekuasaan justru aman, sementara industri rakyat tumbang karena ketakutan dan stigma.

“Kalau negara serius menekan peredaran rokok ilegal, jalur legal bagi industri rakyat harus diperkuat, bukan dipersempit. Pelaku usaha yang mau patuh butuh kepastian, bukan justru mati sebelum berkembang. Madura dan daerah penghasil tembakau lainnya menanti keadilan tersebut,” pungkasnya.