Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara berhadiah uang tunai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil membantu menangkap Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29).
Yuvita, korban asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kini harus kehilangan penglihatan dan mengalami cacat permanen di sekujur tubuhnya akibat perbuatan keji tersebut. Kasus ini diduga telah berlangsung selama hampir tiga tahun.
Dedi Mulyadi: “Perbuatan Biadab!”
Dedi Mulyadi menyatakan kemarahannya atas kasus yang menimpa Yuvita. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai peristiwa biadab yang tidak layak dibiarkan.
“Seorang perempuan dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya mungkin digunting sampai saya tidak tega melihatnya. Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,” ujar Dedi dengan nada geram pada Senin (22/6).
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, Dedi menegaskan dukungan penuhnya kepada Polda Jabar yang telah membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.
Sayembara Rp250 Juta dari Dana Pribadi
Untuk mempercepat proses penangkapan, Dedi Mulyadi mengajak seluruh warga Indonesia untuk berpartisipasi. Ia menjanjikan imbalan besar bagi siapa pun yang memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik Hidayat.
“Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya,” tegasnya.
Hadiah ini, menurut Dedi, akan diberikan dari dana pribadinya sebagai bentuk ikhtiar agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah Yuvita ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 9 Juni lalu. Keluarga korban mulai curiga karena luka-luka yang dialami Yuvita tidak seperti korban kecelakaan lalu lintas, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
