Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada awal Maret 2026 mengeluarkan peringatan dini terkait maraknya modus penipuan daring atau phishing yang memanfaatkan konten viral. Salah satu umpan terbaru yang terdeteksi adalah video sensasional berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang disebarkan secara masif melalui platform pesan instan dan media sosial. Modus ini dirancang untuk memancing rasa penasaran publik agar mengklik tautan berbahaya.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian, dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026), menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber memanfaatkan isu-isu yang sedang hangat dan menarik perhatian masyarakat. “Video viral dengan narasi konflik keluarga seringkali menjadi magnet yang kuat. Pelaku menyisipkan tautan phishing di balik konten tersebut, yang jika diklik, dapat mengarahkan korban ke situs palsu,” ujarnya.
Dr. Budi Santoso, pakar keamanan siber dari Universitas Gadjah Mada, dalam wawancara terpisah, menegaskan efektivitas modus ini. “Rasa penasaran publik terhadap konten viral adalah senjata utama pelaku. Begitu korban mengklik, mereka diarahkan ke situs palsu yang dirancang mirip platform media sosial atau berita, kemudian diminta memasukkan data pribadi atau mengunduh aplikasi berbahaya,” jelas Dr. Budi.
Data internal BSSN menunjukkan adanya peningkatan signifikan insiden phishing sepanjang Januari-Februari 2026, mencapai 35% dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Mayoritas serangan ini menargetkan data login akun media sosial, informasi perbankan, hingga kode One-Time Password (OTP). Korban yang terjebak berisiko mengalami pencurian identitas, kerugian finansial, hingga penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan lainnya.
Untuk mengantisipasi ancaman ini, BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan antara lain memastikan URL situs yang diakses adalah resmi dan bukan tiruan, mengaktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting, serta tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau layanan pelanggan.
Tips Menghindari Jebakan Phishing
- Verifikasi Sumber: Selalu cek keaslian pengirim pesan atau tautan. Jika mencurigakan, jangan diklik.
- Perhatikan URL: Pastikan alamat situs yang diakses adalah domain resmi dan tidak ada kesalahan penulisan.
- Aktifkan 2FA: Gunakan autentikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun-akun penting.
- Jangan Beri OTP: Kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada siapapun.
- Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi dan aplikasi keamanan di perangkat Anda selalu dalam versi terbaru.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan konten viral yang disebarkan melalui tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi sebelum bertindak. Jika menemukan tautan atau pesan yang diduga phishing, segera laporkan kepada pihak berwenang atau penyedia layanan terkait.
