Hampir separuh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di Kabupaten Tulungagung tercatat menunggak pembayaran iuran. Kondisi ini menyebabkan status kepesertaan mereka nonaktif dan menjadi penghambat utama pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Tulungagung, Lusie Wardani, pada Kamis (19/2/2026) menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, total kepesertaan BPJS di Tulungagung baru mencapai 84,88 persen dari jumlah penduduk. Angka ini masih jauh dari target UHC yang membutuhkan tambahan sekitar 241 ribu peserta aktif.
Lebih rinci, dari total 84,88 persen peserta yang terdaftar, hanya 58,80 persen yang berstatus aktif. Ini berarti sekitar 26,08 persen peserta berada dalam status nonaktif.
“Jadi, hampir separuh peserta BPJS tidak aktif. Status nonaktif ini dilakukan oleh sistem secara otomatis,” jelas Lusie.
Ia menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan peserta menjadi nonaktif, termasuk perubahan data di Kementerian Sosial (Kemensos) dan perpindahan segmen kepesertaan. Namun, faktor paling dominan adalah keterlambatan pembayaran iuran.
“Jika peserta menunggak satu bulan saja, sistem akan otomatis menonaktifkan status kepesertaannya,” paparnya.
Lusie menambahkan bahwa sekitar 70 persen peserta BPJS di Tulungagung berasal dari segmen kelas 3, dengan besaran iuran Rp35 ribu per orang per bulan. Segmen inilah yang paling banyak tercatat menunggak pembayaran.
“Karena postur kepesertaan kami didominasi kelas 3, maka peserta yang tidak aktif juga mayoritas dari kelas tersebut. Namun, begitu tunggakan dibayarkan, status kepesertaan akan aktif kembali secara otomatis,” pungkasnya.
