SAMARINDA, KILATNEWS.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap seorang oknum anggota Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Bripka Dedy Wiratama, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum polisi di Kaltim yang tersandung kasus serupa, setelah sebelumnya dua perwira pertama juga dibekuk.
Bripka Dedy Wiratama ditangkap usai Bareskrim Mabes Polri menggerebek kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, pada Jumat (15/5). Dalam operasi tersebut, total 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bripka Dedy Wiratama yang disebut berperan sebagai “sniper” atau pengawas di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pada Selasa (18/5) kemarin, mengungkapkan bahwa Bripka Dedy Wiratama kini telah diamankan oleh Satuan Brimob Daerah Kaltim. “Kini oknum itu sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, hal ini juga berkaitan dengan hasil dua kali tes urine yang menyatakan dirinya positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan untuk proses pidana narkotika terhadap oknum ini akan dilakukan setelah proses etik internal Polri selesai,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso.
Dua Perwira Lainnya Telah Lebih Dulu Terjerat
Sebelum penangkapan Bripka Dedy Wiratama, dua oknum perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) juga telah dibekuk dalam kasus narkotika di Kaltim.
- AKP Deky Jonathan Sasiang: Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) ini telah resmi dipecat dari institusi Polri melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia ditahan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena terbukti menjadi beking bandar narkoba dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- AKP Yohanes Bonar Adiguna: Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika golongan II jenis etomidate atau narkotika jenis liquid vape. Proses penyidikan terhadapnya masih berlangsung.
Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Bersih-bersih Narkoba
Menanggapi serangkaian penangkapan ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto kepada Media Indonesia, Rabu (20/5), menegaskan komitmen institusinya. “Bersih-bersih narkotika atau narkoba kami lakukan di semua lini dan semua tempat, sepanjang tempat dan orang tersebut masuk dalam ranah peradilan sipil,” tukas Kombes Yuliyanto.
Terkait dengan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kombes Yuliyanto menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak 3 Mei 2026, sehingga secara otomatis tidak lagi menjalankan jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar. “Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim juga sedang melengkapi berkas untuk segera diserahkan ke Jaksa,” pungkasnya.
