PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Jumat (24/4/2026). Bank tersebut menegaskan bahwa permasalahan yang disoroti massa aksi adalah isu yang berkaitan dengan produk sebuah koperasi, bukan bagian dari BNI.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa koperasi yang menjadi pokok permasalahan merupakan entitas yang berdiri sendiri dan tidak memiliki afiliasi dengan BNI.
Okki menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menyatakan akan menghormati dan menaati setiap putusan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki.
