Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur mematok target ambisius untuk Pemilu 2029. Partai berlambang bulan sabit kembar ini berambisi meraih 10 persen total suara di wilayah Jawa Timur, yang diproyeksikan dapat mengamankan delapan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua DPW PKS Jawa Timur, Bagus Prasetia Lelana, menjelaskan bahwa target dua digit ini merupakan mandat langsung dari Musyawarah Nasional (Munas) PKS. “Kami memiliki hitungan yang jelas untuk legislatif dan eksekutif. Mandat Munas menginstruksikan PKS harus mencapai pertumbuhan dua digit di pemilu mendatang,” ujar Bagus saat menemui awak media di Kantor DPW PKS Jatim, Surabaya, Rabu (11/3/2026).
Saat ini, kekuatan PKS di Jawa Timur masih berada di angka satu digit. Data pemilu terakhir menunjukkan perolehan suara partai tertahan di angka 6 persen untuk tingkat pusat, 4,3 persen di level provinsi, dan 6,2 persen pada skala kabupaten/kota.
Bagus menilai target 10 persen suara adalah sasaran masuk akal, meskipun konstelasi politik di Jawa Timur sangat dinamis. Jika target ini tercapai, PKS berpotensi mengamankan setidaknya 8 kursi DPR RI dari total 87 kursi yang tersedia di 11 daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur. “Sepuluh persen dari total 87 kursi itu setara dengan 8,7. Jadi, kami membidik 8 kursi DPR RI dari Jawa Timur untuk dibawa ke Senayan,” tambahnya.
Selain fokus pada parlemen, PKS Jatim juga mulai mengkalkulasi langkah strategis di Pemilihan Gubernur (Pilgub). Dengan modal lima kursi di DPRD Jawa Timur saat ini, Bagus mengakui partainya belum bisa mengusung calon secara mandiri. Oleh karena itu, PKS akan membuka pintu komunikasi dengan kekuatan politik lain untuk membangun koalisi. “Untuk Pilgub, kami hampir pasti membangun koalisi. Perolehan kursi saat ini mewajibkan kami bekerja sama dengan partai lain agar bisa mengusung calon,” jelas Bagus.
Langkah strategis ini juga mempertimbangkan dinamika aturan hukum pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024. PKS bersiap menghadapi skema pemisahan antara pemilu nasional dan lokal. Dalam skenario tersebut, Pemilu 2029 hanya akan menjadi ajang perebutan kursi Presiden, DPR RI, dan DPD. Sementara itu, pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD baru akan digelar pada pemilu lokal yang diprediksi jatuh pada 2031.
“Jika skema itu berjalan, akan ada jeda sekitar dua hingga dua setengah tahun antara pemilu nasional dan lokal. Kami terus memantau dinamika ini untuk memastikan mesin organisasi tetap panas dan basis dukungan masyarakat semakin solid,” tutup Bagus.
