Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan cukai rokok. Desakan ini muncul menyusul lonjakan signifikan dalam penindakan rokok ilegal yang dilakukan aparat Bea Cukai.
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, menilai peningkatan operasi penindakan tersebut sebagai bukti keseriusan dan agresivitas aparat dalam mengawasi barang kena cukai. Pernyataan Sofyano ini merespons data yang diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa DJBC telah melakukan 5.451 kali penindakan rokok ilegal sepanjang Januari hingga April 2026. Angka ini menunjukkan lonjakan 23,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencatat 4.420 penindakan.
Tidak hanya frekuensi operasi yang meningkat, jumlah rokok ilegal yang berhasil disita juga melonjak tajam hingga 125,8 persen, mencapai 684 juta batang. Pada tahun sebelumnya, jumlah sitaan tercatat 303 juta batang.
Melihat capaian tersebut, Menteri Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, “Kelihatannya orang bea cukai sudah mulai serius kerjanya.”
Menurut Sofyano, pernyataan Menteri Purbaya merupakan sinyal kuat dari pemerintah untuk mempertegas perang terhadap peredaran rokok ilegal. Peredaran ini dinilai menggerus penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri hasil tembakau.
“Berdasarkan data kenaikan jumlah penindakan maupun volume rokok ilegal yang berhasil disita menunjukkan aparat DJBC kini bekerja lebih serius dan lebih agresif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Sofyano melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, capaian penyitaan hingga 684 juta batang memperlihatkan pola pengawasan DJBC mulai berjalan lebih efektif. “Apalagi pemerintah berencana memperkuat sistem pengawasan memakai teknologi modern dan canggih agar pelanggaran lebih cepat terdeteksi,” ucapnya.
Selain penindakan, negara juga berhasil menyelamatkan Rp53,4 miliar melalui pendekatan ultimum remedium atau penyelesaian nonpidana. Meski demikian, Sofyano mengingatkan, “Tentunya keberhasilan itu tidak boleh hanya diukur dari besarnya sitaan.”
Sofyano meminta DJBC untuk menjaga konsistensi penegakan hukum, memperketat pengawasan distribusi, serta membenahi internal. Hal ini penting agar tidak ada kompromi terhadap pelaku penyelundupan rokok ilegal.
“Tren positif ini harus dipertahankan agar kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai semakin kuat,” ujarnya.
