Pembicaraan mengenai ibadah haji di Indonesia seringkali menghadirkan paradoks yang menarik. Di satu sisi, haji adalah panggilan spiritual yang sangat personal dan sunyi. Keinginan untuk menunaikannya kerap tumbuh perlahan, kadang terlihat dari bingkai gambar Ka’bah di rumah orang tua, cerita tetangga sepulang dari Makkah, atau doa-doa kecil yang terhenti oleh air mata.

Namun, ketika niat suci itu masuk ke dalam sistem administrasi negara, segalanya berubah menjadi deretan angka: nomor porsi, tahun keberangkatan, estimasi tunggu, setoran awal, kuota nasional, hingga daftar provinsi dengan antrean terpanjang.

Sistem Antrean Haji dan Realitas Penantian

Realitas ini mungkin tak terhindarkan. Indonesia, dengan jutaan warganya yang ingin berhaji, adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Sementara itu, ruang di Tanah Suci terbatas dan Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota. Oleh karena itu, negara harus mengatur. Kementerian Agama membangun sistem panjang bernama Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), di mana calon jemaah mendaftar, menyetor uang, mendapat nomor urut, lalu memulai penantian.

Menunggu keberangkatan haji di Indonesia seolah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ibadah itu sendiri. Banyak kisah penantian panjang terukir: ada yang mendaftar saat baru menikah dan baru berangkat ketika anaknya sudah bekerja, atau mendaftar dengan rambut masih hitam lalu mengecek estimasi keberangkatan dengan kacamata baca. Bahkan, tak sedikit yang sejak awal menyadari mungkin tak sempat berangkat, namun tetap mengambil nomor porsi sebagai bentuk ikhtiar.

Negara bahkan telah menyiapkan mekanisme hukum untuk situasi ini, di mana nomor porsi dapat dilimpahkan kepada ahli waris jika pemiliknya wafat sebelum berangkat. Realitanya, tidak sedikit kasus seperti ini terjadi.

Di beberapa daerah, waktu tunggu telah melampaui dua hingga tiga dekade. Contoh ekstrem terlihat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di mana antrean haji mencapai 48 tahun. Angka ini sulit dibayangkan, mengingat hidup manusia seringkali berubah total dalam rentang waktu selama itu. Seseorang bisa pindah kota, kehilangan pekerjaan, sakit, ditinggal pasangan, memiliki cucu, terlalu tua, bahkan wafat sebelum namanya dipanggil.

Iman dan Pengelolaan Dana Triliunan Rupiah

Meski demikian, daftar tunggu haji tidak pernah menjadi alasan bagi mereka yang memiliki kerinduan mendalam. Setiap tahun, ribuan orang tetap datang ke bank untuk menyetor Rp25 juta sebagai setoran awal. Mereka datang dengan wajah biasa saja, seolah mengurus administrasi sederhana, padahal sejatinya mereka sedang membayar sesuatu yang belum tentu bisa dinikmati dalam waktu dekat. Ini adalah pernyataan keimanan, sebuah rukun Islam yang mungkin baru akan ditunaikan dua dekade kemudian.

Dana setoran awal ini tidak diam menunggu seperti penyetornya. Seluruh dana yang terhimpun dari jutaan calon peserta haji kini mencapai Rp180,72 triliun per Desember 2025. Dana ini dikelola negara dan diputar dalam instrumen syariah, dengan sebagian hasilnya dikembalikan sebagai subsidi perjalanan haji.

Sebagai contoh, pada tahun ini, dari total biaya haji sebesar Rp87,4 juta per orang, setiap peserta hanya membayar langsung Rp54,19 juta. Sisanya, sekitar Rp33,2 juta, ditutup dari nilai manfaat dana yang selama ini mengantre bersama pemiliknya.

Oleh karena itu, berhaji bagi masyarakat Indonesia terasa begitu emosional. Haji bukan hanya milik muslim yang mampu secara ekonomi, melainkan kumpulan cerita tentang orang yang mencicil rindu sedikit demi sedikit. Kisah pedagang kecil yang menyimpan keuntungan harian, pensiunan yang akhirnya punya tabungan cukup, atau pasangan tua yang diam-diam saling menjaga kesehatan karena takut salah satu tidak sempat berangkat.

Fakta menunjukkan, tahun ini saja, satu dari empat peserta haji yang berangkat adalah lansia. Barangkali, mereka memang sudah menunggu cukup lama hingga rambutnya berganti warna sebelum nama mereka dipanggil.

Warisan Kebijakan dan Kekuatan Iman

Pembicaraan tentang antrean haji seringkali terlalu sibuk pada angka dan regulasi, yang memang penting. Kuota perlu diatur, sistem harus transparan, dan negara wajib memastikan pengelolaan dana haji tetap aman dan akuntabel. Panjangnya antrean hari ini sebagian adalah warisan kebijakan lama selama hampir satu dekade sebelum 2014, di mana bank-bank syariah menawarkan dana talangan yang memungkinkan orang mendapat nomor porsi haji meski belum sepenuhnya mampu membayar penuh. Hal ini menyebabkan permintaan meledak, antrean membengkak, dan efeknya masih terasa sampai sekarang.

Namun, di balik seluruh mekanisme yang terkadang terasa pesimistis itu, ada sesuatu yang jauh lebih kuat: dialah iman. Kekuatan yang mampu menggerakkan hati seseorang untuk melangkah dalam antrean, semustahil apapun cara pergi ke Tanah Suci.

Mungkin karena itulah, meski waktu tunggu terasa panjang dan kadang melelahkan, banyak orang tetap bertahan dalam ketabahan yang sangat sabar. Mereka tahu panggilan haji bukan seperti membeli tiket perjalanan biasa. Tidak semua hal bisa dipercepat hanya dengan uang atau keinginan kuat. Seperti yang sering terdengar di banyak pengajian di masjid-masjid kampung,