Anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akan dilaporkan ke Polda Bali oleh Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (PENA NTT) pada Senin, 30 Maret 2026. Laporan ini terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang secara pribadi menyerang seorang jurnalis Kompas.com berinisial YS, menyebabkan kerugian psikis.

AWK dituding merepost tangkapan layar media daring yang keliru menempatkan YS sebagai pelaku kasus pemerkosaan seorang turis asing di Bali. Insiden ini mengakibatkan YS mengalami tekanan mental yang berat.

Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (PENA NTT) Bali mengecam keras tindakan AWK. Ketua PENA NTT, Apollonaris Klasa Daton, menegaskan bahwa AWK seharusnya lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Meskipun berdalih hanya memposting ulang konten milik akun @kuatbaca, AWK sebagai pejabat publik seharusnya memiliki pengetahuan cukup untuk menilai dan memverifikasi informasi sebelum diposting di media sosial,” tegas Apollo.

Selain itu, PENA NTT Bali menyoroti narasi provokatif yang ditambahkan AWK. Narasi tersebut mengandung sentimen rasial dan menampilkan foto YS seolah-olah sebagai pelaku kejahatan seksual. Narasi subjektif ini memancing komentar bernada rasis negatif terhadap YS, yang merasa kehormatan pribadinya diserang dan terganggu secara psikis, sehingga berdampak pada tugas jurnalistiknya.

“Menyikapi hal tersebut, kami menuntut AWK untuk meminta maaf dan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik tentang kesalahan yang telah dimuat dalam akun media sosialnya,” ujar Apollo.

PENA NTT berencana membuat surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI terkait dugaan pelanggaran etik AWK. Mereka juga akan mengawal YS untuk membuat laporan hukum resmi terhadap AWK di Kepolisian Daerah Bali pada Senin (30/3/2026).

“Pejabat publik sekelas AWK seharusnya menjadi contoh bagi publik dalam bermedia sosial. Ia seharusnya menjunjung tinggi etik dan memberikan edukasi kepada publik agar tidak terjadi kesalahan dalam membagikan informasi,” tambah Apollo.

Secara terpisah, YS menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 10.00 WITA, YS meliput konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan seksual di Polda Bali. Berita tersebut kemudian ditulis dengan judul “Sekuriti di Bali Perkosa WN Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan” dan tayang di Kompas.com sekitar pukul 12.12 WIB.

Keesokan harinya, Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 16.30 WITA, YS menerima informasi bahwa akun @kuatbaca mengunggah berita terkait kasus tersebut. Unggahan itu menampilkan foto profil YS dari Kompas.com yang telah diedit agar terlihat seakan menjadi pelaku. Postingan ini memicu komentar bernada perundungan dan rasisme.

“Setelah membaca konten dan komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa lagi bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya,” kata YS, mengungkapkan dampak psikologis yang dialaminya.

Serangan terhadap YS berlanjut ketika AWK memposting ulang konten @kuatbaca sekitar pukul 18.55 WITA. Unggahan AWK disertai keterangan: “Kira-kira orang dari mana pelakunya ya…”, yang juga menampilkan foto profil YS yang telah diedit. Hal ini membuat YS kembali menerima komentar rasis dan merasa dipermalukan secara publik.

Upaya klarifikasi dilakukan oleh istri YS dengan menghubungi staf AWK untuk meminta penghapusan postingan, permohonan maaf, dan klarifikasi terbuka. Namun, unggahan tersebut baru dihapus beberapa jam kemudian tanpa disertai penjelasan maupun permintaan maaf kepada YS.