Bank Indonesia (BI) bergerak cepat merespons gejolak nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.446 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa (5/5) malam. Bank sentral kini menyiapkan regulasi yang lebih ketat untuk membatasi ruang gerak spekulan di pasar valuta asing domestik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan rencana pemangkasan batas maksimal pembelian dolar AS bagi individu menjadi $25.000 per bulan. Langkah ini merupakan upaya lanjutan setelah sebelumnya BI menurunkan limit dari $100.000 menjadi $50.000 per orang per bulan untuk transaksi tanpa dokumen pendukung (underlying).
BI Wajibkan Dokumen untuk Pembelian Dolar di Atas $25 Ribu
“Kami sedang menyiapkan penurunan batas maksimal tersebut menjadi dua puluh lima ribu dolar Amerika Serikat. Artinya, pembelian dolar pada level itu atau di atasnya wajib menyertakan dokumen underlying,” ujar Perry saat ditemui di Istana Negara, Selasa malam.
Strategi yang diterapkan ini bukan sekadar tindakan darurat untuk kurs yang telah melemah 4,23 persen sejak awal tahun. Perry menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan agenda besar diversifikasi mata uang. Indonesia berupaya keras mengurangi ketergantungan pada Greenback dengan memperluas penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam perdagangan internasional.
Salah satu yang menunjukkan progres signifikan adalah penggunaan Yuan China. Perry menyebut ekosistem pasar domestik untuk pertukaran Yuan-Rupiah kini sudah terbentuk dan memiliki likuiditas yang cukup tinggi.
“Hubungan mata uang lokal kita dengan China sudah sangat kuat. Saat ini, pasar domestik untuk transaksi Yuan terhadap Rupiah mulai mapan,” tambahnya.
Meski tidak merinci kapan pemberlakuan limit baru $25.000 tersebut dimulai, sinyal agresivitas BI terlihat sejak rupiah menembus angka psikologis Rp17.000 per dolar AS pada awal April 2026. Selain intervensi di pasar valas, BI tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen demi menjaga daya tarik aset domestik.
Rupiah Menguat di Tengah Stagnasi Dolar AS
Pada pembukaan pasar Rabu (6/5), rupiah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan menguat 0,24 persen ke posisi Rp17.383 per dolar AS. Tren positif ini mengekor penguatan mayoritas mata uang negara berkembang di Asia Pasifik saat indeks dolar AS (DXY) bergerak stagnan di level 98,31.
Pembatasan dolar bagi nasabah ritel ini diharapkan mampu menekan permintaan yang bersifat spekulatif. Dengan demikian, cadangan valas nasional dapat diprioritaskan untuk kebutuhan sektor riil dan pembayaran utang luar negeri yang mendesak.
