Musisi Ahmad Dhani berencana mengambil langkah hukum tegas menyusul kasus peretasan akun Instagram pribadinya, @ahmaddhanioffical. Peretasan ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga telah memakan korban penipuan hingga puluhan juta rupiah.

Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, memastikan pihaknya kini tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk dilampirkan dalam laporan resmi ke aparat penegak hukum. Laporan tersebut rencananya akan segera dilayangkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

“Pasti buat laporan. Besok ya. Kita lihat nanti, bisa jadi di Mabes. Sambil bukti-bukti disiapkan,” ujar Aldwin saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Kasus peretasan ini menjadi sorotan karena akun Instagram Ahmad Dhani diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus penjualan emas dan ponsel. Menurut Aldwin, sudah ada korban yang mengalami kerugian signifikan.

“Yang terakhir itu laporan baru, ada yang sudah transfer Rp40 juta,” ungkapnya.

Dari hasil komunikasi dengan pihak Meta, terungkap dugaan bahwa aksi peretasan ini dilakukan oleh sebuah kelompok kejahatan siber. Aldwin menyebut indikasi tersebut mengarah pada sindikat yang terorganisir. Ia juga menambahkan bahwa posisi pelaku sudah mulai terlacak, meski motif di balik aksi tersebut masih didalami.

Hasil penelusuran awal mengidentifikasi pelaku mengarah ke wilayah Sulawesi dan diduga merupakan residivis kasus serupa.

“Posisinya sudah diketahui. Tinggal motifnya apa, karena timing-nya sangat tepat dengan apa yang sedang berlangsung,” jelas Aldwin.

Ahmad Dhani sendiri menilai peretasan ini bukan sekadar kasus biasa. Ia menduga pelaku memiliki kemampuan tinggi, mengingat akun yang diretas merupakan akun bercentang biru dengan sistem keamanan ketat. Beruntung, pihak Ahmad Dhani bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Akun tersebut kini telah berhasil dipulihkan.