Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika () mengeluarkan ekstrem untuk wilayah Provinsi Lampung pada Jumat, 20 Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Peringatan ini berlaku untuk sejumlah kabupaten dan kota yang diperkirakan akan terdampak. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, dan sebagian Lampung Tengah. Kondisi cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsung sepanjang hari, mulai dari siang hingga malam hari.

Potensi Dampak dan Imbauan Kewaspadaan

Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung, Kukuh Ribudiyanto, dalam keterangannya, menyatakan bahwa “Masyarakat di daerah rawan banjir dan tanah longsor harus lebih waspada. Kami mengimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terbaru dari BMKG dan mempersiapkan langkah mitigasi dini.”

Potensi dampak dari cuaca ekstrem ini antara lain genangan air di perkotaan, banjir di daerah dataran rendah, tanah longsor di wilayah perbukitan, serta pohon tumbang akibat angin kencang. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi, terutama bagi pengguna jalan dan pelayaran di perairan sekitar Lampung.

Penyebab dan Kondisi Atmosfer

BMKG menjelaskan bahwa kondisi atmosfer yang tidak stabil menjadi pemicu utama cuaca ekstrem ini. Adanya daerah tekanan rendah di sekitar Samudra Hindia barat daya Sumatera dan pola konvergensi angin di sekitar wilayah Lampung turut berkontribusi dalam pembentukan awan-awan konvektif yang membawa hujan lebat. Kelembapan udara yang tinggi di lapisan bawah hingga menengah juga mendukung pertumbuhan awan Cumulonimbus.

Masyarakat diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan disertai angin kencang, serta menjauhi area yang berpotensi longsor. Bagi nelayan dan pengguna jasa penyeberangan, diharapkan untuk selalu memperhatikan tinggi gelombang dan kecepatan angin sebelum melakukan aktivitas di laut.