Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mencatat 61 kejadian kebakaran lahan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai 34,94 hektare, memicu kekhawatiran di tengah cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Dua insiden terbaru terjadi pada Mei 2026 di lokasi berbeda, yakni Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan hampir setengah hektare, memaksa tim BPBD berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area sekitar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, pada Minggu (31/5), menegaskan data tersebut. “Selama lima bulan ini terdapat 61 kejadian kebakaran lahan yang sudah kami tangani,” ujarnya.
Iwa Gemino juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran lahan di sekitarnya. “Kami juga mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Pekanbaru. Status ini berlaku hingga 30 November 2026.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kebakaran lahan ke tim reaksi cepat Aman 112. “Apabila terjadi kebakaran lahan, bisa segera laporkan ke tim reaksi cepat Aman 112,” pungkas Iwa Gemino.
