Pusat Keamanan Siber Nasional (PKSN) mencatat lonjakan signifikan kasus serangan phishing yang menyasar transaksi berbagi saldo digital di Indonesia. Per 17 April 2026, PKSN melaporkan peningkatan kasus hingga 45% dibandingkan kuartal sebelumnya, memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan finansial pengguna dompet digital.
Modus operandi para pelaku kejahatan siber ini semakin canggih, memanfaatkan berbagai platform komunikasi untuk menjerat korban. Penipu kerap menyamar sebagai layanan pelanggan resmi, mengirimkan tautan berbahaya melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram, SMS, atau email yang seolah-olah berasal dari institusi terpercaya.
Tautan atau pesan tersebut seringkali berisi iming-iming hadiah, promo menarik, atau notifikasi palsu mengenai tagihan dan pembaruan akun. Tujuan utamanya adalah mengelabui pengguna agar menyerahkan informasi sensitif seperti PIN, kode OTP (One-Time Password), atau detail login, yang kemudian digunakan untuk menguras saldo digital korban.
Dr. Budi Santoso, seorang pakar keamanan siber dari Universitas Teknologi Indonesia, menyoroti evolusi taktik para penipu.
