Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way diberlakukan di sejumlah jalur utama di Jawa Barat pada Selasa (24/3) kemarin. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus kendaraan, terutama pemudik dan wisatawan, pada hari keempat Lebaran 2026. Meskipun ramai, kondisi lalu lintas secara umum terpantau lancar.
Rekayasa di Lembang dan Puncak
Di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, petugas Dinas Perhubungan Jawa Barat memberlakukan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Lembang. Kendaraan yang bergerak dari Lembang menuju Bandung dialihkan melalui jalur alternatif Parompong.
Sementara itu, di jalur Puncak dan Cianjur menuju Bogor atau Jakarta, kebijakan satu arah juga diterapkan sejak pukul 12.00 WIB. Kendaraan di jalur ini dapat melaju dengan kecepatan hingga 40 kilometer per jam. Arah sebaliknya hanya diizinkan untuk kendaraan roda dua.
Kondisi di Garut dan Karawang
Sistem one way juga diberlakukan di jalur Garut menuju Bandung. Di ruas ini, kendaraan terpantau melaju dengan kecepatan lebih rendah, yakni sekitar 20-30 kilometer per jam.
Kondisi lalu lintas ramai lancar juga dilaporkan di wilayah Kabupaten Karawang. Memasuki hari keempat Lebaran, pergerakan kendaraan didominasi oleh roda dua dan roda empat, baik untuk arus balik maupun aktivitas wisata.
Di dalam Kota Bandung, khususnya sekitar Gasibu dan Gedung Sate, kepadatan kendaraan mulai terlihat namun tidak sampai menimbulkan kemacetan signifikan. Kendaraan pribadi pemudik dan sepeda motor mendominasi ruas jalan raya pada siang hari.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan pada puncak arus balik Lebaran 2026.
