Pendakwah kondang Syekh Ahmad Al Misry akhirnya buka suara menanggapi tuduhan pelecehan seksual terhadap santri pria yang viral di media sosial. Melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 23 April 2026, pria asal Mesir ini dengan tegas membantah seluruh tudingan, menyebutnya sebagai fitnah kejam.
Dalam klarifikasinya, Syekh Ahmad Al Misry mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi prinsip tabayyun atau verifikasi kebenaran informasi. Ia mengingatkan umat Islam agar tidak mudah menyebarkan berita tanpa pengecekan mendalam.
“Saudara-saudaraku, dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya,” ujar sosok yang dikenal sebagai juri program hafiz ini. Ia menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat.
Status Hukum dan Keberadaan di Luar Negeri
Syekh Ahmad Al Misry juga meluruskan spekulasi publik mengenai status hukumnya dalam perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa posisinya saat ini adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka sebagaimana narasi yang berkembang liar di masyarakat.
“Dan Alhamdulillah, saya panggilan ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana dibayangkan atau disebarkan oleh banyak orang,” jelasnya.
Terkait keberadaannya di luar negeri saat kasus ini mulai mencuat, Syekh Ahmad mengaku berangkat ke Mesir pada 15 Maret 2026. Kepergiannya murni untuk mendampingi ibundanya yang harus menjalani operasi besar. Ia menekankan bahwa surat panggilan pemeriksaan dari kepolisian baru ia terima pada 30 Maret, sekitar dua minggu setelah ia tiba di negaranya.
Bantahan Keras Tuduhan Pencatutan Nama Nabi Muhammad SAW
Isu sensitif yang menyebut dirinya mencatut nama Nabi Muhammad SAW untuk membenarkan tindakan asusila juga dibantah keras oleh Syekh Ahmad. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk menunjukkan bukti autentik berupa rekaman video atau fatwa yang dimaksud.
“Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam yang disebarluaskan di banyak medsos,” tegasnya dengan penuh emosi.
Di sisi lain, pendamping para korban, Habib Mahdi, mengungkapkan bahwa dampak psikologis yang dialami para santri sangatlah berat. Beberapa korban dilaporkan mengalami trauma hebat hingga menyatakan hilang kepercayaan terhadap institusi agama dan sosok pendakwah. Laporan mengenai dugaan kasus ini sendiri sudah masuk ke meja penyidik Bareskrim Polri sejak pertengahan Maret 2026 lalu.
