Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menemukan tumpukan sampah berserakan dan praktik pembuangan limbah ke aliran sungai oleh warga saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/2).
Sidak tersebut dilakukan di beberapa lokasi, meliputi Kampung Bolenglang, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, serta Kampung Bojong Mengger, Pasar Bojong, Kecamatan Cijeungjing, dan Pasar Manis, Kabupaten Ciamis. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian Adipura untuk empat kota dan kabupaten di Indonesia.
Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Ciamis memiliki nilai tertinggi dalam penilaian Adipura secara makro. Namun, ia menyoroti kondisi di lapangan yang masih memerlukan perbaikan serius.
Temuan Sampah di Aliran Sungai dan Pembakaran Mandiri
“Kunjungan yang dilakukan di Kabupaten Ciamis kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kampung lantaran di Kabupaten Ciamis memiliki nilai tertinggi. Namun, pantauan di kampung di Ciamis menemukan warga membuang ke saluran sungai dan membakarnya,” kata Hanif, Minggu (1/2).
Menurut Hanif, meskipun nilai makro Kabupaten Ciamis relatif bagus, pengelolaan sampah di tingkat mikro masih memiliki beberapa titik yang harus ditingkatkan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat di Ciamis belum mendapatkan layanan sampah yang memadai, sehingga banyak yang membakar sampah secara mandiri, padahal praktik ini berbahaya bagi lingkungan.
“Kami masih menemukan sebagian warga dipinggiran dia masih membuang ke aliran sungai di Kampung Bolenglang. Jadi perilaku harus ditingkatkan kembali melalui pembinaan dilakukan pemerintah Kabupaten Ciamis dan upaya serius harus, karena pemerintah Ciamis sendiri menjadi percontohan kota, Kabupaten terbersih di Indonesia,” tegasnya.
Ciamis Berpotensi Raih Adipura dengan Catatan Khusus
Hanif menambahkan, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah yang dinilai karena memiliki nilai tertinggi, mencapai 514 dari total kabupaten/kota. Namun, ia menekankan pentingnya meyakinkan bahwa Ciamis layak mendapatkan predikat Adipura, mengingat penyelenggaraan sampah belum mencakup sebagian besar wilayah.
“Kabupaten Ciamis mungkin ada catatan khusus sebelum diberikannya Adipura dan kami akan melakukan kunjungan ke daerah lainnya yakni Kota Balikpapan, Bontang dan Surabaya mengingat di Indonesia sendiri terdapat 3 Kota dan 1 Kabupaten memiliki nilai tertinggi,” paparnya.
Ia juga menyoroti kondisi Pasar Manis yang dinilainya belum optimal. “Perlu ditingkatkan dan akan mencoba bersama-sama merombak, karena cara sistematis tidak memakai “Bin salabim” tapi memang ini tidak bicara berkaitan kultur, tidak bisa mendatangkan alat dengan teknologi, tanpa menyiapkan masyarakat bicara dari antonomi manusia disebut perkembangan. Indonesia, perkembangan belum bisa di Indonesia darurat sampah 143 juta ton atau 5.354 juta ton pertahun dan produksi perhari 14 ribu ton,” pungkas Hanif.
Respons Bupati Ciamis
Menanggapi temuan Menteri LHK, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakui adanya banyak kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis memiliki mimpi dan keinginan untuk menjadi kota bersih, namun menghadapi keterbatasan.
“Kami tidak bisa bergerak, tapi mengajak dan mengimbau peran serta partisipasi masyarakat dalam membuang sampah lantaran melalui digitalisasi hingga mesin sampah tidak mampu karena tidak punya uang,” tutur Herdiat.
