Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui diskusi publik. Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa program kerja yang disusun harus berbasis data dan berorientasi pada implementasi nyata.

“Pada momen ini harus lebih banyak berbicara hal-hal teknis dan aplikatif. Apa yang benar-benar akan dilakukan di 2027, bukan lagi berbicara dalam ranah-ranah kebijakan,” ujar Amar Nurmansyah dalam acara diskusi publik di Sumbawa Barat, Selasa (17/3/2026).

Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang pembahasan teknis yang berorientasi pada implementasi, bukan sekadar kebijakan normatif. Setiap perangkat daerah, lanjutnya, harus memahami posisi dan capaian kinerja saat ini sebagai dasar dalam merumuskan langkah ke depan.

“Kalau capaian sudah melampaui target, maka pertahankan atau bahkan cicil target berikutnya. Tapi jika masih tertinggal, maka upaya kita harus dua kali lebih kuat untuk mencapai target yang diinginkan,” jelas Bupati.

Amar Nurmansyah juga mengingatkan bahwa penyusunan Rencana Kerja (Renja) bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah. “Bekerja harus dengan strategi yang tepat, punya sasaran dan target yang jelas. Jangan hanya menjalankan kewajiban tanpa arah,” tegasnya.

Bupati memberikan sejumlah catatan strategis kepada perangkat daerah agar lebih fokus pada kerja berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup penguatan data kesejahteraan sosial, pengembangan sektor pertanian dan hortikultura, penguatan sentra perikanan, pembangunan ekosistem pariwisata, pengelolaan sampah terpadu, hingga peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.

“Semua ini satu kesatuan yang bergerak menuju satu tujuan. Jika ada yang tidak bergerak menuju tujuan tersebut, maka harus ditegur dan didisiplinkan,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat, Suhadi, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah melalui forum konsultasi publik dan penyempurnaan rancangan awal. Selanjutnya, perangkat daerah menyusun Renja masing-masing secara sistematis berbasis sistem perencanaan daerah.

“Forum lintas perangkat daerah ini merupakan ruang sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” jelas Suhadi.

Ia menambahkan, secara umum rancangan awal Renja perangkat daerah telah selaras dengan dokumen perencanaan strategis. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam penentuan strategi pencapaian indikator kinerja serta keterbatasan data pendukung yang akurat dan valid.

“Kami optimistis seluruh kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi instrumen kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.