TULUNGAGUNG, KILATNEWS.CO – Unit Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan puluhan kilogram bubuk peledak petasan dan ratusan petasan siap ledak di kawasan Gunung Cemenung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Senin (23/3/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang digelar jajaran Polres Tulungagung selama bulan suci Ramadan.

Pemusnahan Bahan Peledak Hasil Operasi Ramadan

Kabagops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menjelaskan bahwa pemusnahan ini melibatkan tim Gegana Brimob Polda Jatim untuk memastikan keamanan proses penghancuran bahan peledak. “Kami mengundang dari Gegana Brimob Polda Jatim dalam rangka untuk pemusnahan bahan peledak berupa petasan hasil dari tindakan kepolisian kita saat di bulan suci Ramadan. Selama kurang lebih 30 hari dari berbagai Polsek jajaran,” ujar Kompol Maga, Senin (23/3/2026).

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 346 buah petasan dengan berbagai ukuran serta bubuk mesiu seberat 22,15 kilogram. Bahan peledak ini disita dari berbagai wilayah, termasuk Polsek Campurdarat, Tulungagung Kota, Besuki, Ngunut, Bandung, Gondang, Sumbergempol, dan Polsek Boyolangu.

“Temuan paling banyak yaitu petasan yang berdiameter sekitar 10 cm dengan tinggi 25 cm. Itu ada sekitar hampir 50 yang diamankan oleh Polsek Sumbergempol,” tambah Kompol Maga.

Proses Pemusnahan dengan Pengamanan Ketat

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim penjinak bom (jibom). Area sekitar lokasi pemusnahan steril dari warga untuk menghindari risiko. Tim jibom terlebih dahulu mengeluarkan bubuk mesiu dari dalam petasan, kemudian mengurainya dengan puluhan kilogram bahan peledak lain. Pembakaran dilakukan secara terkendali tanpa menimbulkan ledakan besar atau efek yang membahayakan.

Pelaku Anak Dibina, Dewasa Diproses Hukum

Kompol Maga juga mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku yang memproduksi petasan dan bahan peledak tersebut masih tergolong anak-anak. Untuk pelaku anak, pihak kepolisian melakukan proses pembinaan dan mengembalikan mereka kepada orang tua masing-masing. “Sementara itu untuk pelaku dewasa ada yang kami proses lebih lanjut dan kami naikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memproduksi bubuk petasan secara mandiri dengan mencampurkan bahan baku yang dibeli secara daring. Mereka mengaku belajar meracik bahan peledak melalui media sosial. “Pelaku beli bahan baku secara terpisah di marketplace,” pungkas Kompol Maga.