Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, secara aktif mendorong pelestarian budaya lokal di wilayahnya melalui pendekatan terintegrasi pada sektor pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan warisan budaya tetap lestari dan dikenal oleh generasi muda.

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang sedang dikembangkan. “Jadi ada program yang sedang dikembangkan pemerintah daerah yakni memasukkan budaya lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran bagi siswa di sekolah,” kata Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Sigi, Jumat (6/3/2026).

Menurut Bupati, penguatan budaya lokal sangat penting dan dapat diwujudkan melalui materi tentang tradisi serta bahasa ibu yang diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Ia menambahkan, “Ke depan bagaimana budaya-budaya lokal bisa menjadi salah satu muatan dalam pembelajaran siswa-siswi di Kabupaten Sigi.”

Fokus Pelestarian Situs Budaya dan Pengakuan Internasional

Selain sektor pendidikan, Pemkab Sigi juga memfokuskan perhatian pada pelestarian situs-situs budaya yang tersebar di wilayahnya. Situs-situs yang berada di Lindu dan Dolo Selatan saat ini sedang dalam proses pendataan dan pengusulan untuk mendapatkan pengakuan secara internasional.

Moh Rizal Intjenae menjelaskan bahwa tahapan awal pendataan cagar budaya telah dimulai sejak tahun 2025. “Jadi sejak tahun 2025 pemerintah daerah sudah melakukan tahapan awal untuk melihat dan mendata semua cagar budaya yang ada, agar bisa masuk dalam program UNESCO,” sebutnya.

Pengusulan ini menjadi prioritas utama dalam upaya penguatan dan pelestarian kebudayaan daerah. “Harapannya seluruh warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Sigi, khususnya situs-situs megalit, dapat lebih dikenal sekaligus terjaga kelestariannya,” pungkas Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae.

Sumber Gambar: ANTARA/Moh Salam