Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sari Yuliati, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi ribuan guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penegasan ini disampaikan Sari Yuliati setelah menerima langsung demonstrasi damai dari para guru.
“Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Mereka adalah keluarga besar saya. Saya juga pernah bersekolah di madrasah, jadi saya memahami betul perasaan mereka,” ujar Sari Yuliati dalam kegiatan Safari Ramadhan bersama Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu malam.
Komitmen tersebut, menurut Sari, bukan sekadar basa-basi. Ia bahkan memimpin langsung pertemuan dengan perwakilan guru madrasah swasta se-Indonesia di Gedung DPR RI. Aspirasi utama yang disampaikan berkaitan dengan tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK serta perbaikan sistem pembayaran tunjangan profesi guru.
Dari pertemuan tersebut, DPR memberikan dukungan afirmatif terhadap tuntutan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK. Namun, Sari Yuliati menjelaskan bahwa proses ini memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan.
“Jadi, tidak bisa kami sendirian. Perlu koordinasi lintas sektor dengan pemerintah,” ucapnya.
Sari Yuliati menambahkan, DPR telah mendorong Kementerian Agama untuk segera mengoordinasikan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi kebijakan tersebut. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih koordinasi apabila diperlukan.
Selain pengangkatan PPPK, isu pembayaran tunjangan profesi guru juga menjadi perhatian serius. Anggota DPR Dapil Nusa Tenggara Barat 2 Pulau Lombok ini mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, kebijakan tersebut secara politik dan anggaran telah tersedia.
“Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut telah tersedia, hanya diperlukan percepatan teknis implementasi,” katanya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan para guru madrasah swasta di NTB agar dapat diangkat menjadi PPPK. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan. Aspirasi guru madrasah swasta ini sedang dalam proses pembahasan,” kata Zamroni Aziz.
Zamroni Aziz menyebutkan, di Pulau Lombok saja terdapat lebih dari 2.000 madrasah, baik negeri maupun swasta. Setiap madrasah diperkirakan memiliki 10 hingga 15 guru swasta. “Kami kalkulasi bisa mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 orang. Sebagian besar telah tersertifikasi dan inpassing,” pungkasnya.
