Prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang telah menjadi landasan kuat bagi Indonesia sejak era Presiden Soekarno, kini menghadapi ujian berat. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran menuntut Indonesia untuk terlibat aktif dalam diplomasi perdamaian tanpa terjebak dalam polarisasi blok kekuatan dunia.

Rekam jejak Indonesia dalam kancah internasional diperkuat oleh keterlibatan aktifnya di berbagai forum multilateral, seperti Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok (GNB). Indonesia juga konsisten menyuarakan kepentingan negara-negara Selatan (Global South). Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga, Indonesia memiliki modal unik berupa kepercayaan dari dunia Islam tanpa memutus jalur komunikasi dengan Barat.

Indonesia Tawarkan Mediasi di Tengah Konflik

Ketika Israel, yang didukung oleh AS, melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026, dan Iran membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah, Indonesia segera menyatakan kesediaannya. Presiden RI Prabowo Subianto bersedia memfasilitasi dialog dan bahkan siap berangkat ke Teheran untuk mediasi.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, menilai peluang Indonesia dalam memainkan peran mediator cukup realistis. Menurutnya, semua pihak yang bertikai membutuhkan jalan keluar yang terhormat atau “exit strategy” yang tetap menjaga martabat masing-masing. “Kesempatan Indonesia dalam menjalankan peran mediator cukup besar mengingat ketokohan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal luas di dunia,” ujar Rezasyah.

Namun, jalan menuju meja perundingan tidaklah mulus. Presiden AS Donald Trump telah menyatakan bahwa AS tidak akan menandatangani perjanjian apa pun dengan Iran dan tidak akan menerima apa pun selain “penyerahan tanpa syarat”. Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menolak tuntutan AS dan menegaskan bahwa Iran akan terus mempertahankan diri. Iran menyatakan bahwa AS memulai perang tanpa provokasi, tanpa alasan dan ilegal, dan yang dilakukan Iran setelahnya adalah tindakan sah membela diri dan memiliki hak penuh untuk melakukan hal tersebut.

Langkah Diplomasi Konkret Indonesia

Bagi Indonesia, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar kemauan untuk berperan sebagai mediator, melainkan sejauh mana Indonesia dapat memberikan pengaruh dengan memanfaatkan modal diplomasi dan posisi strategisnya menjadi langkah konkret yang berdampak. Saat ini, Indonesia telah mengambil keputusan untuk menangguhkan pembahasan apa pun terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) karena perhatian utama adalah memantau perkembangan dinamika konflik di Timur Tengah dan memastikan keselamatan WNI di sana.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa setiap keputusan partisipasi Indonesia di berbagai mekanisme internasional selalu didasarkan pada kepentingan nasional, pertimbangan politik luar negeri bebas aktif, serta perkembangan situasi di lapangan.

Rezasyah menekankan bahwa modal diplomasi Indonesia adalah naskah pembukaan Konstitusi UUD 1945 yang mendesak untuk turut memelihara perdamaian dunia, serta inisiatif Indonesia yang turut berpartisipasi dalam berbagai program pembangunan dan perdamaian di lingkungan PBB. Ia juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia mempersiapkan kajian komprehensif terkait krisis AS-Israel dan Iran untuk mendalami akar masalah, menjadikannya materi dialog dengan AS dan Iran secara terpisah, dan memastikan sikap netral dan adil dalam setiap upaya mediasi.

Menurut Rezasyah, upaya mediasi itu dijalankan melalui konsultasi dan konsensus, sambil terus mencari titik temu di tengah perbedaan tajam antara AS dan Iran, serta secara berkala melaporkan perkembangan perdamaian kepada Sekjen PBB dan komunitas internasional. Pengamat HI itu juga menekankan bahwa Indonesia perlu menjaga keseimbangan diplomasi dengan menggunakan kerangka Piagam PBB, hukum internasional, hukum humaniter, dan Dasa Sila Bandung agar tidak dituduh memihak pada salah satu pihak yang bersengketa.

“Ketua delegasi RI hendaknya figur yang sangat memahami hukum internasional dan hukum humaniter, sehingga sulit dipermainkan oleh pihak mana pun yang bertikai,” ujar Reza.

Indonesia juga sebaiknya menyambut positif kerja sama Rusia dan China yang berpotensi mendorong perdamaian dalam perang AS-Israel-Iran. Dengan semangat yang sama, Indonesia dapat memanfaatkan perannya di Organisasi Kerja Sama Islam, Gerakan Non-Blok, dan Liga Arab untuk mendorong lahirnya rancangan resolusi di Majelis Umum PBB.

Reputasi sebagai Senjata Diplomasi

Sejarah mencatat, peran mediator sejati tidak pernah lahir dari kehendak sepihak. Sosok seperti Jusuf Kalla dikenal sebagai mediator ulung yang reputasinya dibangun secara konsisten dan tidak mudah tergoda oleh kepentingan sesaat. Reputasi tidak terbentuk secara instan, tetapi dapat hancur seketika oleh satu keputusan keliru. Mediator sejati menuntut keberanian untuk menyampaikan hal-hal yang tidak ingin didengar oleh semua pihak.

Setelah lama dikenal sebagai penengah yang tidak memihak, Indonesia kini menghadapi ujian berat dalam diplomasi: mempertahankan kepercayaan semua pihak tanpa terlihat berpihak pada kepentingan blok tertentu. Indonesia perlu menjaga reputasi dengan strategi yang terukur, yaitu dengan membangun jalur komunikasi, menggalang dukungan dari berbagai negara, dan memperkuat posisi di forum-forum multilateral.

Menjaga reputasi sebagai negara non-blok saat terjadi perang merupakan pekerjaan tanpa akhir yang menuntut kewaspadaan setiap hari dan keyakinan bahwa jalan tengah – meski tidak populer – adalah jalan yang paling bermartabat untuk ditempuh Indonesia demi melindungi kepentingan nasionalnya. Jika Indonesia mampu melewati ujian itu, maka ada kemungkinan Indonesia akan mengukir sejarah sebagai salah satu arsitek perdamaian di salah satu konflik paling rumit abad ini.