Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar meringkus tujuh orang remaja yang terlibat tawuran antarkelompok di Jalan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa, 10 Februari 2026 dini hari. Para pelaku ditangkap setelah aksi saling serang yang diduga dipicu dendam lama tersebut sempat viral di media sosial.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari menjelaskan, ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (16), WA (15), ED (17), MI (13), RR (19), AL (15), dan AR. Bersama para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu anak panah beserta busur, serta satu senapan mainan.
Kronologi dan Motif Tawuran
Menurut Kompol Mustari, motif di balik tawuran ini adalah dendam lama antara dua kelompok remaja. “Para terduga pelaku remaja ini saling serang dengan batu serta busur anak panah. Ini (pemicu) sepertinya dendam lama,” ujar Kompol Mustari saat dikonfirmasi, Selasa.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terlibat tawuran setelah menerima ajakan dari rekannya berinisial AR, yang berdomisili di Jalan Lure. Mereka diminta membantu menyerang kelompok pemuda di Jalan Maccini Gusung. “Menurut pengakuan para terduga ini, pihak yang kerap memicu berbuat onar itu berasal dari Lorong Koslet, di wilayah Jalan Maccini Gusung,” tambah Mustari.
Video yang viral di media sosial menunjukkan kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan balok kayu. Beberapa di antaranya bahkan menjadikan seng sebagai pelindung. Terlihat pula seseorang menarik busur untuk melepaskan anak panah setelah membidik lawannya.
Satu pelaku lainnya tampak membawa senapan untuk menakuti lawan. Namun, belakangan diketahui bahwa senapan tersebut hanyalah mainan plastik. Kompol Mustari menegaskan, “Itu dipakai hanya gertak-gertak (lawannya), senjata mainan itu, senjata plastik. Mereka ini mulai kreatif menggertak-gertak (pakai senjata mainan). Tapi tetap diwaspadai jangan sampai itu senjata rakitan, tapi ternyata bukan.”
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya tawuran antarpemuda. Setibanya di lokasi, anggota kepolisian segera membubarkan kedua kelompok dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
